Pemkab Ciamis Terapkan Jam Malam dan Dorong Penguatan Karakter
Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah proaktif dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial dengan menetapkan kebijakan
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah proaktif dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial dengan menetapkan kebijakan jam malam bagi pelajar.
Kebijakan ini tidak semata-mata untuk membatasi aktivitas, melainkan sebagai upaya pembinaan karakter dan perlindungan anak dari pengaruh lingkungan yang negatif.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 1764 Tahun 2025, yang merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK. Melalui kebijakan ini, pelajar diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan langsung kebijakan ini saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan kepala sekolah, pengawas, dan korwil SMP se-Kabupaten Ciamis, di Aula BKPSDM, Selasa (17/6/2025).
“Bukan sekadar larangan, tapi bentuk kasih sayang pemerintah kepada generasi muda. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, jauh dari bahaya geng motor, narkoba, dan pergaulan bebas,” ujar Herdiat.
Ia menegaskan bahwa kondisi psikologis pelajar, terutama di jenjang SMP, masih labil dan sangat mudah terpengaruh.
Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif guru, orang tua, dan masyarakat dalam mengawal tumbuh kembang anak.
Kebijakan ini juga memperkuat upaya Pemkab sebelumnya dalam melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah.
Meski menuai beragam tanggapan, larangan tersebut bertujuan mencegah pelanggaran lalu lintas dan mengurangi potensi aktivitas remaja tanpa pengawasan pada malam hari.
Selain pembatasan aktivitas malam, Herdiat juga menekankan pentingnya penguatan karakter melalui program keagamaan.
Ia mendorong agar program Magrib Mengaji dan Salat Berjamaah kembali digiatkan di lingkungan keluarga dan sekolah.
“Ini bukan hanya tentang disiplin waktu, tapi juga pembentukan moral dan spiritual anak. Kita ingin pelajar Ciamis tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berakhlak, dan punya kepedulian sosial,” tuturnya.
Pemkab Ciamis berharap, melalui sinergi antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat, kebijakan ini dapat mencetak Generasi Panca Waluya atau generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, berdaya saing, dan peka terhadap sesama sebagai pondasi menyongsong Indonesia Emas 2045.(*)
| Baznas Ciamis Salurkan Rp 145,5 Juta untuk Korban Bencana, Bupati Sebut Gotong Royong Jadi Kekuatan |
|
|---|
| Ular Sanca 2,5 Meter Terjerat Jaring Ayam di Cijeungjing, Damkar Ciamis Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Polisi Bersama Warga Lakukan Normalisasi Irigasi hingga Singkirkan Material Tanah Longsor |
|
|---|
| Longsor Cihaurbeuti Ciamis, 8 KK Terdampak dan Dua Rumah Tak Bisa Dihuni |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Longsor Terjang Cihaurbeuti Ciamis, Warga Mengungsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/beriarahanherdiatdong.jpg)