Program Indonesia Pintar
Bagaimana Cara Siswa Jadi Penerima Bantuan PIP 2025? Ini Caranya Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta
Berikut Bagaimana Cara Siswa Jadi Penerima Bantuan PIP 2025? Ini Caranya Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan Juni 2025 ini, pemerintah terus gencar untuk memberikan bantuan kepada yang berhak menerimanya.
Salah satu bantuan sosial yang akan diterima di bulan Juni 2025 ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Dikutip dari laman resminya, bantuan PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan berupa uang tunai ini bertujuan untuk memberikan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik tersebut.
Selain itu, pemerintah pun juga berupaya mencegah siswa putus sekolah dan berharap siswa yang putus sekolah kembali melanjutkan pendidikannya.
Dalam penerimaan bantuan program PIP 2025 ini, para penerima PIP akan mendapat buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) Kartu Debit ATM dan dana bantuan:
- Siswa SD/SDLB/Paket A mendapat uang Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp 225.000).
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapat Rp750.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat Rp 1.000.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)
Baca juga: PIP 2025 Cair Bulan Juni, Begini Cara Cek di pip.kemendikdasmen.go.id dan Jadwalnya
Siapa yang berhak menerima PIP?
1. Siswa usia 6-21 tahun pemegang KIP
2. Siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin / rentan miskin dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah / panti sosial / panti asuhan
- Terdampak bencana alam
- Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Lantas, bagaimana agar siswa jadi penerima bantuan PIP 2025 tersebut?
Baca juga: Bupati Garut Sesalkan Potongan PIP untuk Siswa Sekolah, Siapkan Cara Jitu untuk Jegal Perantara
Baca juga: Dana PIP Aspirasi untuk Siswa Sekolah di Garut Dipotong 50 Persen, Kepsek Ngaku Serba Salah
Syarat Siswa mendapatkan PIP
1. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
Agar terdaftar pada DTKS, warga dapat mendaftar melalui Kecamatan/Kelurahan atau dinas sosial di area domisili. Atau kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
2. Ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah
Sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.
Baca juga: Pencarian Dana PIP 2025 Termin 2, Bisa Lewat HP
Cara jadi penerima PIP
cara siswa jadi penerima PIP 2025
cara siswa jadi penerima Program Indonesia Pintar
syarat siswa mendapatkan PIP 2025
syarat jadi penerima PIP 2025
cara dapat PIP
Program Indonesia Pintar
PIP 2025
| Bupati Garut Sesalkan Potongan PIP untuk Siswa Sekolah, Siapkan Cara Jitu untuk Jegal Perantara |
|
|---|
| Dana PIP Aspirasi untuk Siswa Sekolah di Garut Dipotong 50 Persen, Kepsek Ngaku Serba Salah |
|
|---|
| Pencarian Dana PIP 2025 Termin 2, Bisa Lewat HP |
|
|---|
| Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP Resmi dari Kemendikdasmen, Cair Hari Ini! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Cara-Cek-Penerima-PIP-2025-Lewat-HP-Resmi-dari-Kemendikdasmen-Cair-Hari-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.