7 Desa di Pangandaran Terpaksa Dipimpin Plt, Pilkades Belum Bisa Dilaksanakan

Saat ini, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih belum bisa dilakukan

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
FOTO ILUSTRASI PILKADES - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat digelar pada Kamis (14/9/2023) kemarin. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Saat ini, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih belum bisa dilakukan. Karena, sebelumnya ada moratorium dari Pemerintah Pusat. 

Hal ini disampaikan oleh Trisno Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran.

"Sejak pemilihan kepala daerah kemarin, ada moratorium terhadap perpanjangan jabatan kepala desa. Artinya, sekarang Pilkades belum boleh bisa dilaksanakan," ujar Trisno kepada Tribun di Pananjung, Senin (16/6/2025) siang.

Menurutnya, Pilkades terdiri dari dua jenis, yakni Pilkades serentak dan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW).

Untuk Pilkades PAW biasanya dilakukan ketika kepala desa sebelumnya berhenti, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau bahkan terpilih menjadi anggota DPRD.

"Namun, meskipun ada kekosongan kepemimpinan di beberapa desa, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Solusinya adalah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) Kepala Desa," katanya.

Namun, keterbatasan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran menjadi kendala tersendiri dalam penunjukan Pj. 

Pasalnya, Penjabat Kepala Desa wajib berasal dari kalangan ASN atau PNS, sedangkan jumlah ASN di Kabupaten Pangandaran saat ini masih terbatas.

Adapun desa yang saat ini dipimpin oleh Plt yakni, Desa Sidamulih dan Desa Cigugur. Sementara desa yang dipimpin Pj adalah Desa Cikembulan, Bunisari, Sukamulya, Cimanggu, dan Sindangjaya.

"Kami terus berupaya agar pelayanan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan. Peran Plt dan Pj sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga bisa dilaksanakannya Pilkades," ucap Trisno.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved