Bantuan Sosial 2025
PIP 2025 Cair Bulan Juni, Begini Cara Cek di pip.kemendikdasmen.go.id dan Jadwalnya
Berikut ini terdapat informasi tentang PIP 2025 Cair Bulan Juni, Begini Cata Cek di pip.kemendikdasmen.go.id dan Jadwalnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah hingga detik ini masih terus mengupayakan pemerataan tunjangan sosial untuk masyarakat.
Hal ini terlihat dari adanya berbagai dana bantuan sosial (Bansos) yang terus diupayakan sampai kepada masyarakat tergolong setiap bulannya.
Satu diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2, yang direncanakan kembali disalurkan per Juni 2025 ini.
Sekedar info, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan pendidikan yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang telah berjalan sebelumnya ini, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, terlepas dari latar belakang ekonomi keluarganya.
Baca juga: Notifikasi Jika Bansos BPNT Juni 2025 Rp 600 Sudah Bisa Diambil
Adapun Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025 dibagi atas 3 gelombang yang akan merata disepanjang tahun 2025, yakni Termin 1: Februari - April 2025, Termin 2: Mei - September 2025, dan Termin 3: Oktober - Desember 2025.
Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, dengan rincian:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Lantas jika dijadwalkan bulan Juni 2025, bagaimana cara cek dan mendaftar untuk jadwal pencairan selanjutnya?
Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Sudah Cair, Cek di Cekbansos Kemensos
Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id
Sebelum masuk pada pengencekan status lebih dulu peserta akan diarahkan melalui laman resmi Dikdasmen.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya. Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini. Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Apakah Sudah Masuk? Cek Yuk di Cekbansos Kemensos Hanya dengan KTP Saja!
Lantas jika ingin mendaftar untuk pencairan selanjutnya, seperti apa?
Syarat Penerima PIP 2025
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca juga: Cara Mudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Juni 2025, Tidak Perlu Antre Lama
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Rapor atau dokumen akademik paling baru
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat
- Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Daftar PIP
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya.
1. Daftar Melalui Sekolah
Peserta didik bisa secara langsung mengajukan diri jadi penerima bansos PIP kepada pihak sekolah. Nantinya, jika dirasa sesuai sebagai penerima bansos, maka pihak sekolah akan langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan.
2. Daftar Melalui Dinas Sosial
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa langsung mengusulkan kepesertaan bansos PIP ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk kemudian didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya tinggal mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.
Baca juga: 1,9 Juta KPM Alami Peralihan Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II, Simak Ini Kriterianya
Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP
- Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.
- Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
- Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.
Cek Status Rekening PIP
- Untuk memastikan status rekening Anda: Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
pencairan dana PIP 2025
cara mengambil uang PIP 2025
cara mencairkan dana PIP 2025 di ATM
cara daftar PIP April 2025
cek pencairan dana PIP 2025
PIP 2025
PIP 2025 Tahap 2
PIP Juni 2025 Tahap 2
bansos Juni 2025
Bansos BPNT 2025 Bisa Raib, Gunakan Cara Ini Agar Tidak Hangus |
![]() |
---|
Bansos BPNT dan PKH Sudah Cair, Cek di Cekbansos Kemensos |
![]() |
---|
Bansos BPNT dan PKH Apakah Sudah Masuk? Cek Yuk di Cekbansos Kemensos Hanya dengan KTP Saja! |
![]() |
---|
Daftar Penyebab Bansos BSU Rp600 Ribu dari Pemerintah Gagal Diterima, Kamu Salah Satunya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.