Seorang TKW Asal Cianjur Pulang Dalam Keadaan Lumpuh dari Arab Saudi

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Santi Susanti (28) warga Kampung Ciandam Girang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur

Editor: ferri amiril
istimewa
LUMPUH - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Santi Susanti (28) warga Kampung Ciandam Girang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, lumpuh 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Santi Susanti (28) warga Kampung Ciandam Girang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menderita lumpuh setelah pulang dari Arab Saudi.

Santi terluka di bagian belakang punggungnya karena terjatuh dari tangga.

Saat ini, Santi terbaring dengan posisi telungkup, lantaran tulang belakang dan tulang segitiganya patah. Kondisi tersebut berdampak terhadap kedua kaki Santi tidak dapat digerakkan.

Santi menjadi pekerja migran sejak tahun 2021 dan ditampung di salah satu yayasan di Arab Saudi. Setelah mendapatkan pekerjaan, setiap bulan dirinya kerap datang ke yayasan.

Namun, pada tahun 2025 petaka tersebut terjadi. Ketika di tempat yayasan tersebut, terjadi kegaduhan yang diduga tengah dilakukan pemeriksaan oleh otoritas setempat.

Kegaduhan tersebut membuat kondisi yayasan terjadi kepanikan dan seluruh orang berlarian tak beraturan. Santi terjatuh di tangga saat akan turun, akibatnya tulang punggung dan tulang segitiganya patah.

"Kejadiannya tahun ini, waktu itu di yayasan lagi ramai ada keributan dan semua jadi panik berlarian, pas di tangga saya terjatuh, terus punggung sama tulang segitiga saya patah," ujar Santi Susanti.

Santi dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Tetapi dirinya tidak ditemani siapapun dan dibiarkan begitu saja setelah diantar oleh ambulans. Ia pun memberikan kabar kepada keluarga di Kabupaten Cianjur mengenai kondisinya saat itu. 

Beragam upaya dilakukan pihak keluarga agar Santi bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Tak sedikit barang-barang yang sudah dijual untuk membeli obat dan biaya makan.

Siti Sofiah (46) sempat mengkhawatirkan anaknya yang tengah terbaring di rumah sakit, sehingga meminta agar Santi bisa pulang dan menjalani perawatan di Indonesia.

Berbagai upaya dilakukan. Dari mulai menghubungi pihak Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Arab Saudi hingga pihak-pihak yang dapat membantu. Hingga akhirnya Santi bisa keluar dari rumah sakit dan pihak keluarga mengupayakan untuk kepulangan.

"Alhamdulillah waktu itu dibantu dari KJRI dan pihak lainnya. Untuk kepulangannya, keluarga akhirnya menjual rumah Santi dari hasil jerih payah selama ini," ungkap Sofiah.

Setelah tiba di kediamannya, pihak keluarga sempat meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan yakni PT Putra Timur Mandiri dan seorang sponsor beranama Tisna.

"Ayahnya sudah datang ke pihak sponsor yaitu Pak Tisna, tapi beliau lepas tanggung jawab," tuturnya.

Pihak keluarga menyerahkan pendampingan hukum kepada LBH Sunda Padjadjaran (Sunpar) untuk membantu proses terkait kondisi Santi Susanti.

"Kami selaku kuasa hukum dari pihak keluarga PMI sudah berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans Kabupaten Cianjur terkait adaanya dugaan pelanggaran hukum pidana oleh para petugas lapangan atau sponsor klien kami ke negara Arab Saudi yang diberangkatkan secara unprosedural oleh saudara Pak Tisna, maka dari itu secepatnya kami akan melakukan pelaporan kepada Polres Cianjur." ujar Ketua LBH Sunpar, Rahman Saepuloh.

Lanjut Rahman, selain sponsor, pihaknya akan menuntut secara pedata kepada PT Putra Timur Mandiri (PTM). Lantaran kliennya pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.

"Dan kami akan menuntut secara perdata kepada pihak PT Putra Timur Mandiri (PTM), dikarenakan PMI atas nama Santi Susanti pulang dalam keadaan yang sangat memprihatinkan dengan patahnya tulang ekor dan mengakibatkan tidak dapat berjalan atau lumpuh," tegasnya.

Sementara itu, Jabatan Fungsional Analis Perlindungan Pemberdayaan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Raga Sugih Pangestu menuturkan, pihaknya sudah melakukan asesmen dengan melakukan kunjungan ke rumah Santi.

"Kalau berdasarkan asesmen kami itu yang bersangkutan berangkat secara unprosedural yang diberangkatkan oleh saudara Tisna, bahkan pihak keluarga sudah berkomunikasi tapi informasi yang kami terima dari pihak keluarga, tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Pihaknya mengarahkan kepada pihak keluarga untuk melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian agar ada efek jera dari yang bersangkutan atau sponsor.

"Kami akan turut mendampingi dan memantau perkembangan dari yang bersangkutan," katanya (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved