PHRI Jabar Hanya Bisa Pasrah, Gubernur Dedi Mulyadi Tetap Larang ASN Rapat di Hotel
Ketua PHRI Jabar, Dodi Ahmad mengatakan, PHRI sangat berharap agar Dedi Mulyadi dan kepala daerah di Kabupaten/Kota mengikuti arahan Mendagri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, hanya bisa pasrah saat tahu Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tetap melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
Ketua PHRI Jabar, Dodi Ahmad mengatakan, PHRI sangat berharap agar Dedi Mulyadi dan kepala daerah di Kabupaten/Kota mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membolehkan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
"Intinya kami mengucapkan syukur itu dibolehkan Mendagri rapat di hotel-hotel dan itu perintah dari Mendagri, mudah-mudahan Gubernur, Bupati, Wali Kota mengikuti saran apa yang disampaikan oleh Mendagri," ujar Dodi, Kamis (12/6/2025).
Namun, jika Dedi Mulyadi sudah memutuskan tetap tidak memperbolehkan OPD berkegiatan di hotel dan restoran, PHRI tidak dapat berbuat apa-apa.
"Tidak bisa memaksakan, berarti tidak mengikuti saran Menteri Dalam Negeri. Mendagri itu kan atasan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, mudah-mudahan mengikuti arahan tersebut ya, katanya.
Baca juga: Beda dengan Mendagri, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Ogah Gelar Rapat Pemda dan ASN di Hotel
Dodi pun masih berharap, Pemerintah dapat melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025 agar mengalokasikan anggaran untuk MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
"Saya berharap di anggaran perubahan atau di 2026 nanti bisa dianggarkan lagi. Itu harapan kami ya, tapi terserah kepada gubernur bupati dan wali kota karena kita tidak punya kewenangan apa-apa," ucapnya.
Sementara itu, okupansi hotel-hotel di Jabar mengalami penurunan drastis. Berdasarkan laporan dari 18 BPC PHRI di Jawa Barat, rata-rata okupansi hanya menyentuh angka 42 persen dari Januari hingga Mei 2025.
Padahal, tahun lalu di periode yang sama, tingkat hunian stabil di kisaran 80–82 persen.
"Kalau dirata-rata sekarang itu 42 persen secara akumulatif per bulan dari bulan Januari sampai Mei. Untuk hotel bintang di Bandung itu 52 persen, kalau hotel melati 32 persen. Jika dijumlah 84 persen, dibagi dua 42 persen rata-rata di Bandung," ucapnya.
Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan pembatasan perjalanan dinas pemerintah hingga 50 persen. Padahal, sektor ini sebelumnya menyumbang hampir separuh okupansi hotel bintang 3 hingga 5.
"Untuk hotel bintang 3–5, kegiatan pemerintah itu biasanya menyumbang hampir 40 persen dari total okupansi," katanya.
Jika kondisi ini terus berlanjut, kata dia, dikhawatirkan dapat menimbulkan gelombang PHK terhadap karyawan hotel.
"Kalau berkepanjangan tidak ada perubahan kelonggaran dari pemerintah, kemungkinan akan terjadi PHK 10–30 persen," ucapnya.
Situasi ini, kata Dodi, tak hanya terjadi di Jawa Barat. Hampir seluruh daerah di Indonesia merasakan tekanan serupa. Meski sejauh ini belum terlihat gelombang PHK massal, tanda-tanda peringatan sudah mulai muncul.
Beberapa hotel di Bogor dan Depok dilaporkan menghentikan operasional, sementara banyak hotel lainnya mulai memangkas jam kerja dan tak memperpanjang kontrak pegawai harian.
"Di Jawa Barat (hotel) yang sudah tutup ada di Bogor 2, Depok 1 yang lainnya belum ada kabar. Kemudian pegawai harian tidak diperpanjang, tidak ada pekerjaan harian, kemudian karyawan sekarang di shift, satu minggu kerja satu minggu libur," ucapnya.
"Kalau PHK belum ada di Jabar, baru hotel yang tutup di Depok dan Bogor. Di Bandung juga daerah lain belum ada. Hanya ada pengaturan jadwal pekerjaannya," tambahnya.
KDM Tetap Melarang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum akan melakukan kegiatan di Hotel, meski sudah ada kelonggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, rapat-rapat dan pertemuan kedinasan harus tetap dilakukan di kantor.
Bahkan, Dedi juga meminta agar Pemerintah di Kabupaten/Kota tetap menggelar rapat di kantor masing-masing.
"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi, Kamis (12/5/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat.
"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing," katanya.
Dedi juga memastikan dari hasil realokasi anggaran, akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum optimal, ketimbang rapat di hotel.
"Utang BPJS kita masih Rp 300 miliar lebih, insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito.
Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut karena pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," katanya. (*)
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Evaluasi MBG di Jawa Barat |
![]() |
---|
2 Kali Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Garut Malam Tadi, BMKG: Pusat Gempa di Laut |
![]() |
---|
Guncangan Gempa Bekasi Dirasakan di Karawang, BMKG Ungkap Skala Getarannya Mencapai II-III MMI |
![]() |
---|
Baru Saja Baru Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Bekasi, BMKG: Pusat Gempa di Darat |
![]() |
---|
Baru Saja Gempa Terkini di Jawa Barat Kembali Mengguncang Sukabumi Senin Pagi, BMKG: Pusat di Darat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.