PHRI Jabar Hanya Bisa Pasrah, Gubernur Dedi Mulyadi Tetap Larang ASN Rapat di Hotel

Ketua PHRI Jabar, Dodi Ahmad mengatakan, PHRI sangat berharap agar Dedi Mulyadi dan kepala daerah di Kabupaten/Kota mengikuti arahan Mendagri

Editor: Dedy Herdiana
istimewa
Ilustrasi: Rapat Sekda Jabar di Sekretariat Daerah. 

Situasi ini, kata Dodi, tak hanya terjadi di Jawa Barat. Hampir seluruh daerah di Indonesia merasakan tekanan serupa. Meski sejauh ini belum terlihat gelombang PHK massal, tanda-tanda peringatan sudah mulai muncul.

Beberapa hotel di Bogor dan Depok dilaporkan menghentikan operasional, sementara banyak hotel lainnya mulai memangkas jam kerja dan tak memperpanjang kontrak pegawai harian.

"Di Jawa Barat (hotel) yang sudah tutup ada di Bogor 2, Depok 1 yang lainnya belum ada kabar. Kemudian pegawai harian tidak diperpanjang, tidak ada pekerjaan harian, kemudian karyawan sekarang di shift, satu minggu kerja satu minggu libur," ucapnya.

"Kalau PHK belum ada di Jabar, baru hotel yang tutup di Depok dan Bogor. Di Bandung juga daerah lain belum ada. Hanya ada pengaturan jadwal pekerjaannya," tambahnya.

KDM Tetap Melarang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum akan melakukan kegiatan di Hotel, meski sudah ada kelonggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, rapat-rapat dan pertemuan kedinasan harus tetap dilakukan di kantor. 

Bahkan, Dedi juga meminta agar Pemerintah di Kabupaten/Kota tetap menggelar rapat di kantor masing-masing.

"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi, Kamis (12/5/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat.

"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing," katanya.

Dedi juga memastikan dari hasil realokasi anggaran, akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum optimal, ketimbang rapat di hotel.

"Utang BPJS kita masih Rp 300 miliar lebih, insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved