Gaji ke 13 PNS 2025

Cara Cek Gaji ke-13 TNI dan Polri 2025, Cek Apakah di Tanggal 5 Juni Ini Gaji ke-13 Sudah Masuk?

Berikut Cara Cek Gaji ke-13 TNI dan Polri 2025, Cek Apakah di Tanggal 5 Juni Ini Gaji ke-13 Sudah Masuk?

Istimewa
GAJI KE-13 ASN - Cara Cek Gaji ke-13 TNI dan Polri 2025, Cek Apakah di Tanggal 5 Juni Ini Gaji ke-13 Sudah Masuk? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan anggaran gaji ke-13 senilai Rp21,18 triliun untuk para ASN pemerintah pusat, TNI, maupun Polri, serta pensiunan dan ASN Pemda per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

Bahkan, khusus untuk oara anggota Polri hingga prajurit TNI, tercatat pemerintah akan gelontorkan gaji sebesar Rp1,86 triliun untuk 472.739 Anggota Polri dan Rp2,68 triliun untuk 492.904 prajurit TNI.

Jika dijumlah total seluruh anggaran untuk gaji ke-13 semua sekotor pada tahun ini sebesar Rp49,3 triliun.

Anggaran ini Menurut Sri Mulyani sebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2024.

Nah selain itu, untuk besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca juga: Jika Gaji ke-13 Tak Kunjung Masuk Rekening Hingga 5 Juni 2025, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai catatan, komponen yang termasuk dalam gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Baca juga: Sederet Daerah yang Sudah Cairkan Gaji ke-13 ASN 2025, Cek Apakah Instansi Daerahmu Sudah?

Rincian Besaran Gaji ke-13

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp31.474.800,00

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan

Lain Rp29.665.400,00

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp28.104.300,00

d. Anggota Rp28.104.300,00

 

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural; dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp24.886.200,00

b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp19.514.800,00

c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp13.842.300,00

d. Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp10.612.900,00

 

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru:

Pendidikan SD/SMP/sederajat

- masa kerja s.d. 10 tahun Rp4.285.200,00

- masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp4.639.300,00

- masa kerja di atas 20 tahun Rp5.052.600,00

Baca juga: 3 Langkah Jika Gaji ke-13 Tak Kunjung Masuk Rekening

b. Pendidikan SMA/DI/sederajat

- masa kerja s.d. 10 tahun Rp4.907.700,00

- masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.347.400,00

- masa kerja di atas 20 tahun Rp5.861.500,00

 

c. Pendidikan DII/DIII/sederajat

- masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.488.500,00

- masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.966.100,00

- masa kerja di atas 20 tahun Rp6.524.200,00

 

d. Pendidikan S1/D-IV/sederajat

- masa kerja s.d. 10 tahun Rp6.591.000,00

- masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp7.160.500,00

- masa kerja di atas 20 tahun Rp7.825.800,00

 

E. Pendidikan S2/S3/sederajat

- masa kerja s.d. 10 tahun Rp7.764.100,00

- masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp8.357.500,00

- masa kerja di atas 20 tahun Rp9.050.500,00

Baca juga: Hingga 4 Juni 2025 Gaji ke-13 Tak Kunjung Masuk Rekening? Ini 3 Langkah yang Bisa Dilakukan

Cara Cek Gaji ke-13 TNI dan Polri

  • Aplikasi MySAPK
  • Unduh aplikasi MySAPK di Play Store atau App Store
  • Instal di ponsel
  • Lakukan login dengan memasukkan NIP dan password
  • Pilih menu "Penggajian dan Tunjangan"
  • Cek informasi terkait status pencairan dan rincian gaji yang diterima

 

Aplikasi Resmi Taspen untuk Pensiunan

  • Unduh aplikasi Taspen dan instal
  • Buka aplikasi lalu pilih Autentikasi
  • Masukkan data diri seperti NIK dan nomor Taspen
  • Pilih Login
  • Setelah itu cek informasi pembayaran gaji ke-13 secara berkala

Baca juga: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Gaji ke-13 ASN 2025, Cek Apakah Instansi Daerahmu Termasuk?

Tanya ke Bagian Keuangan atau HRD

Jika cara online tidak berhasil, TNI dan Polri bisa mencoba bertanya kepada bagian keuangan atau HRD instansi tempat bekerja.

Bagi pensiunan bisa mengecek langsung ke pihak bank Taspen. Biasanya, instansi akan mengumumkan pembayaran gaji ke-13 secara resmi dengan menyampaikan proses updatenya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved