Oknum Imam Masjid Cabuli 10 Anak

Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan oleh Oknum Imam Masjid

Polres Garut membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum imam masjid di Kabupaten Garut, Jawa Barat

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/sidqi al ghifari
POSKO - Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin - Polres Garut membuka posko aduan dan laporan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum imam masjid di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari 


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polres Garut membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum imam masjid di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Posko pengaduan dipusatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan hingga saat ini korban belum bertambah, atau masih 10 orang.

"Untuk mengantisipasi adanya laporan susulan kami membuka posko ini, silahkan melapor kami jamin kerahasiaan korban," ujarnya kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Ia menuturkan, pengadu juga bisa menghubungi nomor WhatsApp 0811-1340-4040 jika tidak memungkinkan untuk datang ke Mapolres Garut.

Pihaknya juga ucap Joko masih melakukan pendalaman intensif atas kasus tersebut.

"Untuk terduga pelaku kini sudah kami tahan, kami masih mengembangkan kasus ini," ungkapnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat Ato Rinanto mengatakan pelaku sodomi diketahui pernah jadi korban di masa lalunya.

Maka ungkapnya, pemulihan terhadap korban sodomi harus tuntas dari hulu hingga ke hilir agar tidak menjadi pelaku di kemudian hari.

"Proses pemulihan ini penting agar anak tidak terus dibayangi oleh trauma masa lalu," ujar Ato.

Menanggapi kasus ini, Ato menyatakan bahwa KPAID Jabar akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna merumuskan metode yang efektif demi membantu para korban menjalani proses pemulihan.

Ia meminta pihak kepolisian membuka posko pengaduan, sebagai langkah antisipasi jika masih ada korban lain yang belum berani melapor.

"Kami mengimbau orangtua juga harus melapor, agar bisa ditangani agar bisa disembuhkan dari trauma yang akan berdampak ke masa depan anak," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved