Idul Adha 1446 H

Kapan Batas Waktu Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya Jangan Sampai Terlewat Bisa Dosa

Berapa Lama Batas Waktu Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya Jangan Sampai Terlewat Bisa Dosa

Tribunpontianak.co.id
HARI RAYA KURBAN - Berapa Lama Batas Waktu Kurban Idul Adha? Ini Penjelasannya Lengkapnya Jangan Sampai Terlewat Bisa Dosa. Ilustrasi daging kurban (Dok: Arsip TribunPriangan.com/cypressvalleymeatcompany.com via Tribunpontianak.co.id) 

Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallammengatakan:

"Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah SAW berkata, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Bukhari)

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019 juga mengatur mengenai pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

Menurut fatwa tersebut, disunnahkan agar daging hewan kurban didistribusikan secara segera (ala al-faur) setelah disembelih.

Tujuan dari pendistribusian segera ini adalah untuk dapat merasakan manfaat dan kebahagian bersama dalam menikmati daging kurban, serta memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan di sekitar daerah tersebut.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah 8 Zulhijah dan Puasa Arafah 9 Zulhijah 1446 H, Pahala Hapus Dosa 2 Tahun

Namun, jika terjadi penundaan pembagian daging kurban, hal ini harus dipertimbangkan dengan matang sesuai dengan kemaslahatan dan kebutuhan umat.

Upaya harus dilakukan agar proses pembagian daging dapat diselesaikan hingga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Hal ini bertujuan untuk tetap memastikan bahwa daging kurban dapat sampai kepada mereka yang membutuhkan dalam waktu yang sesuai dan relevan.

WaLlahu A'lam...(*)

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved