Breaking News

Heboh Tarian Tak Senonoh di Kota Tasikmalaya, Satpol PP Panggil Pengelola Restoran

Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya memanggil pengelola resto salah satu hotel di Kota Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
PANGGIL PENGELOLA - Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya memanggil pengelola resto salah satu hotel di Kota Tasikmalaya 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya memanggil pengelola resto salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, pasca beredarnya tarian tak senonoh yang terjadi pada Kamis (28/5/2025) malam.

Video yang beredar memperlihatkan satu penari perempuan melakukan aksi tak senonoh di hadapan pengunjung resto tersebut, diduga penari untuk menghibur tapi di luar batas.

Diketahui, video tersebut merupakan acara musik di resto salah satu hotel di Kota Tasikmalaya. Akibatnya Satpol PP Kota Tasikmalaya pun langsung melakukan pemanggilan terhadap pengelola resto.

Menanggapi hal ini, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pengelola untuk melakukan pemeriksaan pasca kejadian tersebut.

“Hari ini (2/6/2025) sudah kita panggil pengelolanya, kami undang juga dari Disporabudpar supaya diketahui dinas terkait,” kata Junjun ketika dikonfirmasi usai melakukan penjagaan aksi demo mahasiswa di depan Bale Kota Tasikmalaya.

Menurut Junjun, pihak pengelola mengakui soal kelalaian sampai ada pengunjung melakukan aksi tak senonoh. Bahkan satpol PP pun memberikan opsi penutupan paksa atau mandiri kepada pengelola. 

"Disepakati resto itu akan ditutup secara mandiri, jadi tidak akan ada aktivitas lagi,” kata Junjun.

Selain itu, masih kata Junjun mengungkapkan jika pihak hotel akan membuka resto kembali maka harus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Disporabudpar. 

Hal ini supaya bisa dipahami bahwa ada komitmen-komitmen yang harus dijaga dan tak ada kejadian yang terulang.

“Nanti kalau mau beroperasi lagi ya harus membuat pernyataan-pernyataan bahwa pengelola akan mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Senada dikatakan Petugas Bidang Pariwisata Disporabudpar Kota Tasikmalaya Ardis Sudiaman mengakui bahwa di resto beberapa kali diketahui ada acara musik DJ. 

Namun dari pengawasan yang dilakukan, menurutnya masih berjalan secara wajar.

Dirinya kaget ketika menerima video adanya tarian tak senonoh hingga Disporabudpar bersama Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi kepada pengelolanya. 

“Malam Sabtu kami mengecek bersama Satpol PP, dan tadi juga saya menghadiri proses pemeriksaannya di Satpol PP," pungkas Ardis.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved