Kamis, 14 Mei 2026

7.300 Warga Kota Tasikmalaya Belum Miliki Buku Nikah

Pemkot Tasikmalaya bersama Pengadilan Agama melaksanakan sidang isbat nikah terpadu bagi 132 pasang yang berlangsung di Bale Kota Tasikmalaya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
SIDANG ISBAT - Pasangan nikah siri ketika mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan oleh Pemkot dan Pengadilan Agama di Bale Kota, Kamis (22/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemkot Tasikmalaya bersama Pengadilan Agama melaksanakan sidang isbat nikah terpadu bagi 132 pasang yang berlangsung di Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (22/5/2025).

Namun, jumlah tersebut belum sebanding dengan total keseluruhan pasangan nikah siri di Kota Tasikmalaya yang mencapai 7.300 yang didata dari Disdukcapil belum memiliki buku nikah.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengentasan warga kurang mampu yang belum memiliki legalitas dan administrasi yang diakui oleh negara.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menjelaskan bahwa program Tasik melayani ini yakni isbat nikah diperuntukan bagi warga tidak mampu di Kota Tasikmalaya.

"Jadi nikah isbat untuk melaksanakan nikah yang belum punya dokumen pernikahan kita bisa menyasar sedikit demi sedikit mencarikan solusi memastikan dokumen dasar dari hak penduduk itu," ucap Viman kepada wartawan TribunPriangan.com, Kamis (22/5/2025).

Viman mengaku, dari yang mendaftar 400 pasang ada 132 yang hari ini melaksanakan isbat nikah, sisanya belum bisa melaksanakan sekarang.

Tentunya ini adalah salah satu program pengentasan kemiskinan juga, karena dokumen ini sangatlah penting kedepannya.

Yang pertama untuk mengakses program pemerintah, kedua untuk juga melanjutkan pekerjaan, ini sangat penting.

"Program ini pun prioritas Tasik melayani dan kedepan ini berkelanjutan dari 7 lebih data harus kita selesaikan sedikit demi sedikit, sehingga lima tahun menjadi solusi bagi warga tak mampu mempunyai dokumen nikah," pungkasnya.

Soal penyebab banyaknya warga Kota Tasikmalaya yang belum memiliki legalitas pernikahan karena faktor ekonomi sebagai utamanya.

"Legalitas pernikahan ini penting, sehingga warga paham dan juga sadar akan pentingnya nikah ini seperti apa, waktunya nikah ini kapan dan juga semua bisa mengakses layanan terkait legalitas pernikahan ini," jelas Viman.

Viman juga tak memungkiri jumlah warga Kota Tasikmalaya sangat banyak yang belum memiliki legalitas administrasi pernikahan.

"Ada 7.300 untuk masyarakat kurang mampu dan alhamdulillah ada 132 lolos verifikasi dan kita secara berkelanjutan akan terus menyasar dan meneruskan program nikah isbat terpadu ini," ungkap Viman.

Ketika ditanyai pelaksanaan nikah isbat baru tahun ini dilaksanakan karena ini merupakan inovasi dan program dirinya bersama Diky Candra Negara.

"Saya rasa ini inovasi kami kemudian merupakan salah satu misi program Tasik melayani publik, jadi nikah isbat terpadu ini salah satu dari kami untuk meningkatkan pelayanan publik," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved