One Day One Hadits

One Day One Hadits 18 Mei 2025: Boleh Berkurban dengan Kerbau

Berikut Ini Dia One Day One Hadits 18 Mei 2025 Bertemakan Boleh Berkurban Dengan Kerbau

Istimewa
ONE DAY HADITS - One Day One Hadits 18 Mei 2025 Bertemakan Boleh Berkurban Dengan Kerbau 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya sebentar lagi umat muslim akan segera melaksanakan Kurban 2025.

Yang mana, berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag), Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Banyak masyarakat yang masih bertanya perihal jenis hewan apa saja yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Sebelumnya, kita ketahui terlebih dahulu hadits dibawah ini:

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ

وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ -.

Artinya: Dari Anas bin Malik ra, ia berkata: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua gibas (domba jantan) berwarna putih yang bertanduk. Ketika menyembelih beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih)."

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Sabtu 17 Mei 2025/19 Zulkaidah 1446 H: Musibah Tak Hanya Menimpa Orang Zalim

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafazh lain disebutkan, "Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya gibas yang istimewa (berharga)." (HR. Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966)

عن جابربن عبدالله رضي اللَّه عنه قال :

نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ .

Artinya: Dari riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Kami berkurban bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada tahun perjanjian Hudaibiyah dengan badanah (unta gemuk) untuk tujuh orang, dan sapi juga untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Lantas, pelajaran yang terdapat di dalam hadits di atas?

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Rabu, 14 Mei 2025/16 Dzulqoidah 1446 H: Allah Gembira Atas Taubat Hamba-Nya

1. Adapun hewan yang dibolehkan untuk kurban adalah dari jenis Al-An'am saja, yaitu unta, sapi dan kambing. Selain dari 3 jenis hewan di atas maka kurban tidak boleh dan tidak sah. Kemudian hewan yang dibolehkan untuk kurban harus cukup umur.

2. Sebagaimana kita ketahui bahwa kewan kurban hanya ada tiga jenis yang disebut dengan “bahimatul an’am” yaitu unta, sapi dan kambing. Selain tiga hewan ini, tidak sah kurban yang dikurbankan. Muncul pertanyaan bagaimana apabila ingin berqurban dengan kerbau? terlebih di beberapa daerah di Indonesia jumlah kerbau cukup banyak

Jawabannya: boleh dan sah berkurban dengan kerbau karena kerbau sejenis dan mirip dengan sapi

3. Bahimatul an’am adalah unta, sapi dan kambing. Beberapa ulama menyamakan antara sapi dan kerbau.Al-Fayumi berkata,

الجاموس : نوع من البقر

Artinya: “Di antara jenis sapi adalah kerbau.” [Al-Mihbah Al-Munir 1/108]

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Selasa, 13 Mei 2025/ 15 Zulkaidah 1446: 3 Golongan Terancam Siksa Hari Kiamat

4. Bahkan ada klaim ijma; bahwa kerbau itu sebagaimana hukum sapi yaitu termasuk bahimatul an’am. Ibnu Mundzir berkata,

و أجمعوا على أن حكم الجواميس حكم البقر

Artinya: “Para ulama bersepakat bahwa hukum kerbau sebagaimana hukum sapi.” [Al-Ijma’ hal. 52]

Syaikh Muhammad bins Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan demikian, beliau berkata:

الجاموس نوع من البقر، والله عز وجل ذكر في القرآن المعروف عند العرب الذين يُحرّمون ما يريدون، ويبيحون ما يريدون، والجاموس ليس معروفًا عند العرب.

Artinya: “Kerbau merupakan jenis sapi. Allah menyebutkan dalam Al-Quran hewan-hewan yang telah dikenal oleh bangsa Arab yang mereka diharamkan dan mereka diperbolehkan. Kerbau memang tidak dikenal oleh bangsa Arab.” [Liqa’ Babil Maftuh 200/27]

5- Secara ilmu taksonomi kerbau dan sapi juga berdekatan yaitu sama-sama berasal dari subfamilia yang subfamilia Bovinae, hanya berbeda genus saja. Kerbau dan sapi memiliki hukum yang sama, kerbau juga bisa untuk tujuh orang sebagaimana sapi.

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Senin, 12 Mei 2025 / 14 Dzulqoidah 1446 H: Tujuh Dosa Besar yang Harus Dijauhi

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Sabtu 10 Mei 2025/12 Zulkaidah 1446 H: Wali Allah Versus Wali Setan

Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran

Hewan yang boleh untuk dijadikan qurban adalah binatang ternak yaitu unta, sapi, kerbau, domba serta kambing. Dalilnya adalah firman Allah:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ

Artinya: “Dan bagi setiap umat, Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak.” (Qs. al-Hajj: 34). (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved