Selasa, 14 April 2026

SDM Jadi Kendala, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Ciamis Baru Ada 59 Desa

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas KUKMP Ciamis, Adang Hartono, menyampaikan bahwa 59 desa tersebut tersebar di enam kecamatan

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas KUKMP Ciamis, Adang Hartono, Kamis (15/5/2025). Ia menyampaikan baru ada 59 desa yang telah membentuk koperasi merah putih. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Upaya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa di Kabupaten Ciamis masih menghadapi tantangan, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Hingga saat ini, baru 59 dari total 258 desa dan 7 kelurahan yang berhasil membentuk koperasi merah putih ini.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas KUKMP Ciamis, Adang Hartono, menyampaikan bahwa 59 desa tersebut tersebar di enam kecamatan di wilayah Ciamis Utara, yakni Sukamantri, Panjalu, Panumbangan, Cihaurbeuti, Lumbung, dan Panawangan.

"Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 59 desa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Kami dorong agar desa lainnya menyusul," ujar Adang, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Jadi Tujuan Wisata Strategis dan Tingkatkan PAD, Rest Area Karangkamulyan Diresmikan Bupati Ciamis

Koperasi Merah Putih dirancang menjadi tulang punggung perekonomian desa, dengan tujuh unit usaha yang bisa dikembangkan, mulai dari pengelolaan kantor koperasi, kios sembako, hingga klinik desa, apotek, simpan pinjam, pergudangan, dan logistik.

Semua warga desa berhak menjadi anggota koperasi ini.

Namun, tantangan terbesar saat ini adalah minimnya SDM yang siap menjadi pengurus koperasi. 

Hal ini diakui langsung oleh Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya, Eman Sulaiman.

"Di desa kami, Koperasi Merah Putih belum terbentuk. Kesulitannya ada pada mencari orang yang benar-benar siap dan berkompeten untuk menjadi pengurus," ungkap Eman.

Meski demikian, upaya percepatan terus dilakukan, awalnya, Musdessus untuk pembentukan koperasi di Desa Gunungsari dijadwalkan pada 12 Juni 2025.

Namun, berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat kecamatan, jadwalnya dimajukan menjadi Kamis, 22 Mei 2025. 

"Jadi rencananya kami akan menggelar pra-musdessus pada Jumat, 16 Mei 2025 besok," tambahnya.

Sementara itu, dalam rangka mendukung program ini di tingkat provinsi, sebanyak 126 kepala desa dari Ciamis turut hadir dalam launching Koperasi Merah Putih tingkat Jawa Barat di Stadion Jalak Harupat, Bandung, Kamis (15/5/2025). 

Bagi yang tidak hadir langsung, acara diikuti secara daring.

“Saya sendiri ikut acara lewat Zoom,” imbuhnya.

Dengan struktur organisasi yang legal dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta keharusan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan di setiap desa.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved