Sabtu, 16 Mei 2026

Bantuan Sosial 2025

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Mei 2025, Bisa Lewat HP

Berikut Kabar Bahagia Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi di Bulan Mei 2025, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Tayang:
Kompas TV
PENCAIRAN BANSOS 2025 - Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi di Bulan Mei 2025, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya di bulan Mei 2025 ini, kembali bantuan sosial (bansos) dicairkan untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Yang mana, untuk bansos PKH tersebut akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional, begitu pun juga dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tujuan utama dari bansos ini jelas, membantu meringankan beban ekonomi, serta memastikan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi mereka yang masuk kategori rentan.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua dilakukan lewat berbagai saluran untuk memastikan prosesnya berjalan efektif dan tepat sasaran.

Beberapa saluran utama yang digunakan antara lain:

1. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara):

Termasuk BNI, BRI, BTN, dan Mandiri yang menjadi ujung tombak pendistribusian dana bansos.

2. Jaringan Kantor Pos

Memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah pelosok yang minim akses perbankan.

3. E-Wallet

Alternatif modern yang kini semakin digemari karena kemudahan akses dan cepatnya proses pencairan.

Baca juga: GILA, UPI Bandung Terima Bansos Dana Hibah Rp 80 M dari Pemprov Jabar Setahun, Buat Apa Saja Itu?

Bagi para penerima, penting dicatat bahwa bansos akan dikembalikan ke kas negara jika tidak dicairkan dalam waktu 3 bulan 15 hari setelah pencairan.

Untuk pencairan BPNT bulan Mei 2025, pemerintah tidak memberikan tanggal pasti. Dana bantuan bisa saja cair di awal, pertengahan, atau bahkan akhir bulan.

Oleh karena itu, KPM dianjurkan rutin memeriksa laman resmi Cek Bansos untuk memastikan status bantuan mereka.

Baca juga: 6 Bansos Kembali Cair Mei 2025, Begini Cara Mudah Ceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II

Besaran Bansos PKH & BPNT

Bansos yang disalurkan ini memiliki nominal yang bervariasi, tergantung jenis bantuan dan kategori penerimanya.

Bansos PKH

  • Ibu hamil/nifas & balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Lansia & penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap

Baca juga: Daftar 6 Bansos Kembali Cair Mei 2025, Begini Cara Mudah Ceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II

Bansos BPNT

Setiap KPM menerima Rp600.000 per tahap (setara Rp200.000 per bulan)

Perlu diketahui, bansos BPNT fokus untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan dicairkan setiap dua bulan sekali.

Baca juga: Lewat HP Bisa Cek Bansos PKH Mei 2025, Begini Caranya

Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PKH dan BPNT Lewat HP

1. Cek Bansos PKH Mei 2025 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id di ponsel kamu.
  • Masukkan informasi wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Ketik nama penerima sesuai data pada KTP.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Tunggu sistem memproses hingga informasi bansos ditampilkan.

Jika kamu termasuk penerima, nama kamu akan muncul di daftar penerima PKH dan BPNT. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta".

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Mei 2025, Mudah dan Cepat Bisa Cek Lewat HP!

2. Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah masuk, pilih menu "Cek Bansos".
  • Isi data wilayah sesuai tempat tinggal.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi captcha, lalu klik "Cari Data".
  • Hasil pencocokan data akan muncul apabila data sesuai dengan daftar penerima manfaat.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved