Tarif Listrik PLN 2025

PLN Berlakukan Subsidi Tarif Listrik Untuk Jaga Daya Beli, Ini Golongan yang Dapat Bulan Mei

Rincian Lengkap Tarif Listrik Mei 2025, Benarkah Akan Ada Dsikon 50 Persen Lagi? Ini Kata PLN

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
TARIF LISTRIK MEI 2025 - Rincian Lengkap Tarif Listrik Mei 2025, Benarkah Akan Ada Dsikon 50 Persen Lagi? Ini Kata PLN. ILUSTRASI Meteran Listrik PLN (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah terus memperbaharui berbagai tarif setiap pergantian bulan.

Salah satunya pada bulan Mei 2025 ini.

Kali ini sasaran Pemerintah tertuju pada tarif Listrik bagi pelanggan Subsisdi dan Nonsubsidi.

Dimana kebijakan baru memberlakukan tarif listrik nonsubsidi triwulan II tahun 2025 yang masih akan sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025.

Sementara untuk tarif listrik bagi pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada bulan ke 4 ini.

Baca juga: PLN Jelaskan Soal Tagihan Listrik Naik Drastis di Bulan April 2025

Penetapan dan penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Pasalnya, Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Lantas berapa rincian tarif listrik per kWh selama bulan Mei 2025?

Baca juga: Diskon 50 Persen Pembelian Listrik Ada Lagi Kah? Ini Kata PLN, Lengkap Tarif Listrik April-Juni 2025

Tarif Listrik PLN untuk Semua Golongan per Mei 2025 Terbaru

Selengkapnya, berikut rincian tarif tarif listrik PLN untuk semua golongan per bulan Mei 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN.

Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Subsidi per Mei 2025

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Nonsubsidi per Mei 2025

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Baca juga: Tarif Listrik April 2025, Benarkah Akan Ada Disikon 50 Persen Lagi? Ini Kata PLN

Adakah Diskon Listrik 50 persen PLN di Bulan Mei 2025

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan. 

"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025). 

Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved