Kamis, 23 April 2026

Kalender 2025

Kalender Tanggal Merah Sepanjang Tahun 2025, Bisa Liburan Seru Bersama Keluarga

Bakal Ada Libur Panjang di Bulan Mei 2025, Segera Rencanakan Jadwal Liburan Bersama Keluarga Ini Tanggalnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
pngtree.id
KALENDER 2025 - Sisa Tanggal Merah Sepanjang Tahun 2025, Segera Atur Jadwal Liburan Seru Bersama Keluarga. Ilustrasi kaleder.(pngtree.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tak terasa tinggal menghitung hari, kita akan segera masuk dalam pergantian bulan baru, yakni Mei 2025.

Itu artinya bakal ada sejumlah tanggal merah yang bisa digunakan untuk merencanakan liburan bersama keluarga tercinta dirumah.

Dimana menurut SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 Bulan Mei 2025 memiliki sejumlah tanggal merah karena libur hari besar nasional dan peringatan keagamaan. 

Ada beberapa libur panjang di bulan Mei 2025 karena tanggal-tanggal merah tersebut berdekatan dengan akhir pekan (long weekend), daintaranya, peringatan Hari Buruh, Waisak, dan Kenaikan Yesus Kristus.

Namun selain dibulan Mei, bulan selanjutnya juga dipastikan akan ada libur-libur panjang lainnya, dan Tribuners juga perlu tahu untuk bisa jadwalkan liburan dibulan-bulan berikut.

Terdapat beberapa daftar libur dari tanggal merah dan cuti bersama di bulan-bulan setelah Mei, berikut penjelasannya.

Baca juga: Kalender Mei 2025, Hari Buruh 1 Mei 2025 Termasuk Hari Libur atau Tidak? Ini Daftar Tanggal Merahnya

Sisa Tanggal Merah 2025

Berikut ini daftar tanggal merah periode Mei 2025 sampai Desember 2025.

- Libur nasional:

  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).

Baca juga: Bakal Ada Libur Panjang Lagi di Bulan Mei 2025, Segera Rencanakan Liburan Bersama Keluarga

- Cuti bersama:

  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Libur Panjang Mei 2025

Untuk bulan Mei sendiri telah dijelaskan berulang kali, berikut ini daftarnya sebagai pegingat: 

  • Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh
  • Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Baca juga: Kalender Mei 2025 Bakal Ada Libur Panjang Lagi, Cocok Buat yang Belum Sempat Libur Bersama Keluarga

Dari beberapa tanggal merah tersebut, ada yang berdekatan dengan akhir pekan (long weekend) sehingga bisa disebut sebagai libur panjang. 

Khusus libur Hari Buruh yang jatuh pada Kamis (1/5/2025), pekerja bisa menggunakan jatah cuti tahunan di hari Jumat (2/5) supaya bisa menikmati masa libur yang lebih lama hingga akhir pekan.

Berikut ini jadwal libur panjang bulan Mei 2025.

  1. Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh
  2. Jumat, 2 Mei 2025: Rekomendasi cuti
  3. Sabtu, 3 Mei 2025: Libur akhir pekan
  4. Minggu, 4 Mei 2025: Libur akhir pekan
  5. Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
  6. Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
  7. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  8. Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  9. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  10. Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  11. Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
  12. Minggu, 1 Juni 2025: Libur akhir pekan

Baca juga: Kalender Mei 2025, Ada 2 Kali Long Weekend di Bulan Mei Bisa Digunakan Berlibur Bersama Keluarga

Aturan Cuti Bersama ASN dan Pegawai/Karyawan

Ada perbedaan dalam ketentuan cuti bersama ASN dengan pegawai/karyawan. Apa bedanya?

  • Ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
  • Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.

Nah, itu dia sedikit penjelasan mengenai jadwal libur panjang di bulan Mei dan bulan-bulan berikutnya di 2025, ghimana sudah ada planing untuk liburan di bulan depan? segera rencanakan dari sekarang yah!

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved