CPNS 2024
Link dan Cara Download Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2
Berikut Ini Dia Cara Download Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Resminya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2 sudah memasuki hari ke-2 hari ini.
Yang mana sebelumnya, jika pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian atau pengunduran jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap kedua ini.
Penyesuaian tersebut perihal jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.
Pengumuman penting mengenai seleksi kompetensi pppk tahap 2 di undur ini tertuang dalam Surat Edaran resmi BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada tanggal 11 April 2025.
Jadwal sebelumnya, jika jadwal seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 direncanakan akan dimulai pada tanggal 17 April 2025, namun kini berdasarkan SE BKN terbaru, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ini diundur dan akan dimulai pada tanggal 22 April 2025 kemarin.
Baca juga: 25 Link Live Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 se-Indonesia, Cek Sekarang!
Baca juga: BKN Sebut Faktor Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Cetak Kartu Ujian
Selain itu, ternyata para peserta yang sudah melaksanakan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2, sudah bisa langsung mengunduh atau mendownload sertifikat nilai PPPK 2024 tahap 2 lho.
Pemerintah terus berupaya menghadirkan proses seleksi yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh peserta, termasuk dalam hal pengunduhan sertifikat nilai hasil seleksi.
Lantas, bagaimana cara download sertifikat nilai hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tersebut? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Cerita Peserta PPPK 2024 Mataram yang Dilantik di Usia 59 Tahun Mengabdi di 2025, Begini Aturannya
Baca juga: Info Terbaru! Jumlah NIP yang Sudah Ditetapkan untuk Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Cek di Sini
Cara Download Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2
Tribuners, seperti dilansir dari laman resmi diskominfotik.lampungprov.go.id, dijelaskan bahwa pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan akses khusus untuk mengunduh sertifikat nilai hasil seleksi.
- Sertifikat ini berlaku baik untuk peserta CPNS 2024 maupun PPPK 2024 dan 2025.
- Berikut ini dia langkah-langkah mudah untuk mengunduh sertifikat nilai PPPK 2024 tahap 2:
- Kunjungi laman resmi: sertificat.bkn.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan Nomor Peserta sesuai yang tercantum di Kartu Ujian.
- Pilih jenis seleksi: CPNS atau PPPK.
- Klik tombol “Unduh” untuk mengunduh sertifikat.
- Setelah berhasil, peserta dapat mencetak sertifikat secara mandiri.
Baca juga: Seragam Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Pakai yang Mana? Ini Ketentuan Resminya
Sebagai catatan, jika untuk sertifikat nilai PPPK 2024 ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa peserta telah mengikuti dan menyelesaikan proses seleksi.
Selain itu, sertifikat ini juga bisa digunakan sebagai alat banding apabila peserta merasa ada ketidaksesuaian hasil nilai dengan data yang ditampilkan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk segera mengunduh dan menyimpan sertifikat tersebut setelah tes selesai. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
cara download sertifikat nilai PPPK 2024 tahap 2
cara download sertifikat nilai PPPK 2024
download sertifikat nilai PPPK 2024 tahap 2
sertifikat nilai seleksi kompetensi PPPK 2024 taha
sertifikat
nilai PPPK 2024 tahap 2
PPPK 2024 tahap 2
PPPK 2024
BKN Sebut Faktor Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Cetak Kartu Ujian |
![]() |
---|
Cerita Peserta PPPK 2024 Mataram yang Dilantik di Usia 59 Tahun Mengabdi di 2025, Begini Aturannya |
![]() |
---|
Info Terbaru! Jumlah NIP yang Sudah Ditetapkan untuk Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Cek di Sini |
![]() |
---|
Seragam Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Pakai yang Mana? Ini Ketentuan Resminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.