Kamis, 7 Mei 2026

Nasib PPPK di Pangandaran, Baru bisa Dilantik Bulan Oktober 2025 Nanti

Untuk pelantikan atau pengangkatan PPPK di Pangandaran, sementara ini BKPSDM mengacu pada keputusan kementerian.

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Kolase TribunPriangan.com
PELANTIKAN PPPK - Info PPPK terkait rencana pelantikan. Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran belum memastikan tanggal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama yang lulus test tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menyebut, untuk pelantikan atau pengangkatan PPPK di daerahnya sementara ini mengacu pada keputusan kementerian.

Bahwa, pelantikan dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2025 depan.

"Jadi, sementara ini kita mengacunya ke sana dulu di bulan Oktober. Dan memang ada beberapa orang yang NIP-nya belum padan," ujar Wawan dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (23/4/2025) pagi.

Untuk jumlah PPPK yang lolos test pada gelombang pertama, yaitu 339 orang dari 350 formasi yang tersedia pada tes itu.

Baca juga: Soal Truk Sampah Pincang yang Viral, DLH Pangandaran Jawab Seperti Ini

Sebelum dilantik atau menerima Surat Keputusan pengangkatan, para PPPK yang jumlahnya 339 orang itu belum menerima gaji.

"Pada saat nanti usai pelantikan kalau untuk penggajiannya," ucap Wawan.

Sementara untuk besaran gaji PPPK itu, tantu nilainya beragam tergantung tanggungan yang dimiliki masing-masing dan lainnya.

"Gajinya yang diterima, itu cukup bervariatif antara Rp 3 juta dan ada juga yang menerima Rp 4 juta," ujarnya.

Baca juga: Setelah Pangandaran, Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Garut, BMKG Sebut Pusat Gempa di Laut

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved