CPNS 2024
Gaji 13 Cair Juni 2025, Bertepatan dengan Bulan Pelantikan CPNS 2024, ASN Baru Kebagiankah?
Gaji 13 Cari Juni 2025, Bertepatan dengan Bulan Pelantikan CPNS 2024, ASN Baru Kebagiankah?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Golongan IV mendapatkan Rp 2.299.800. Golongan V Rp 2.511.500. Golongan VI Rp 2.742.800. Golongan VII Rp 2.858.800. Golongan VIII Rp 2.979.700.
Golongan IX Rp 3.203.600. Golongan X Rp 3.339.100. Golongan XI mendapatkan Rp 3.480.300.
Golongan XII Rp 3.627.500. Golongan XIII sebanyak Rp 3.781.000. Golongan XIV sebanyak Rp 3.940.900.
Golongan XV Rp 4.107.600. Golongan XVI Rp 4.281.400. Golongan XVII mendapatkan sebanyak Rp 4.462.500.
Baca juga: Ratusan Dosen Batal Diangkat Jadi CPNS 2024, Isu Gaji Tak Sesuai Menguat, Benarkah?
Ada beberapa tunjangan yang akan didapatkan PPPK guru dan non guru yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Ternyata CPNS 2024 juga bisa mendapatkan pencairan gaji ke 13 di bulan Juni 2025 mendatang.
Ada syarat untuk CPNS 2024 bisa mendapatkan pencairan gaji ke 13 yaitu adanya SK yang ditetapkan sebelum Juni 2025.
Namun, besaran yang diterima CPNS 2024 ini tidak penuh yaitu hanya 80 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Itulah syarat dan nominal gaji pokok pada pencairan gaji ke 13 yang akan cair bulan Juni 2025 untuk PPPK dan CPNS 2024.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.