CPNS 2024
Materi Inti Persiapan Tes Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap II, Lengkap Cara Unduh Kartu Ujian
Materi Inti Persiapan Tes Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap II, Lengkap Cara Unduk Kartu Ujian
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
3. Kompetensi Sosial Kultural
Bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
- kepekaan terhadap keberagaman;
- kemampuan berhubungan sosial;
- kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan
empati.
4. Wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Baca juga: Besok Hari Pertama Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Dilaksanakan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 2
Cetak kartu ujian PPPK 2024 tahap 2 bisa dilaksanakan setelah instansi mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi.
Seperti diketahui, beberapa instansi seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agama (Kemenag) dan Mahkamah Agung (MA) telah mengumumkan jadwal dan lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.
Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian kompetensi PPPK tahap 2 akan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025.
Kartu peserta akan mencantumkan keterangan jadwal, lokasi, dan waktu pelaksanaan ujian kompetensi masing-masing peserta.
Baca juga: Besok Hari Pertama Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Dilaksanakan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 2
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas halaman
3. Masuk atau log in menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi
4. Ketik empat digit kode captcha, kemudian klik "Masuk"
5. Gulir ke bawah pada halaman resume pendaftaran
5. Klik menu "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Pilih cetak atau unduh pada bagian pojok kanan atas halaman kartu ujian
Baca juga: Terbaru! Ini Jumlah Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Terbitkan NIP CPNS dan PPPK 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2024
Tes Seleksi Kompetensi
Kisi PPPK 2024 Tahap II
PPPK 2024 Tahap II
Cara Undh PPPK 2024 Tahap II
Jadwal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK 2024 Tahap 1 di Tahun 2025, Ini Dia Tanggalnya |
![]() |
---|
Presiden Ingatkan Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwal Resminya |
![]() |
---|
Aturan Seragam Untuk Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Terbaru! Ini Jumlah Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Terbitkan NIP CPNS dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.