Buntut Lakukan Pungli, Diskop UKMPP Sumedang Kaji Keberadaan Ikwapa Parakanmuncang

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang bakal mengkaji keberadaan Ikatan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
PUNGUTAN - Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang membandel. Lembaga ini telah dimita setop pemungutan retribusi dari pedagang pasar 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang bakal mengkaji keberadaan Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Kajian itu dilakukan setelah Ikwapa  melakukan pungutan liar kepada para pedagang.

Informasi yang dihimpun dari para pedagang, Ikwapa mengutip uang sebesar Rp 2.000 per hari. Jumlah pedagang di pasar tersebut ada 400 kios dan lapak PKL. 

"Kami sedang mengkaji keberadaan Ikwapa Pasar Parakanmuncang, dan akan berkonsultasi dengan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumedang," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Agus Kori Hidayat kepada Tribun Sabtu (19/4/2025). 

Menurut Agus Kori, pasca Wakil Bupati Sumedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Parakanmuncang dan menemukan praktik pungutan liar (pungli), pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang agar Ikwapa memberhentikan pengutipan retribusi dari pedagang. 

"Sudah, sudah saya intruksikan ke kepala UPT agar Ikwapa tidak menarik retribusi sebelum ada legalitas, dan harus  ada persetujuan dari pedagang," katanya. 

Oso Suryana, Ketua Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang membenarkan pungutan liar tersebut masih berjalan setelah Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila melakukan sidak. 

"Ya benar, retribusi masih berjalan, " kata Oso melalui sambungan telepon. 

Ia mengaku tidak ada instruksi dari Wakil Bupati Sumedang dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Agus Kori Hidayatdalam pertemuan di Pasar Parakanmuncang

"Kami tidak akan berhenti, tidak ada intruksi dari Pak Wabup, dari Pak Kadis juga tidak ada intruksi penarikan retribusi diberhentikan, tetapi hanya disuruh ditertibkan legalitasnya, dan hingga saat ini kami masih meminta kepada para pedagang untuk persetujuan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved