CPNS 2024

Pemkab Serang Resmi Lantik dan Serahkan SK untuk 436 CPNS dan PPPK 2024

Berikut Kabar Gembira dari Pemkab Serang yang Resmi Lantik dan Serahkan SK untuk 436 CPNS dan PPPK 2024

Kolase TribunPriangan.com
PENGANGKATAN CPNS 2024 - Pemkab Serang Resmi Lantik dan Serahkan SK untuk 436 CPNS dan PPPK 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, perihal percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Jawa Barat kini bertambah kembali daerah yang lakukan pelantikan tersebut.

Salah satunya percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah dilakukan Pemerintah Serang, Banten.

Akhirnya, Bupati Serang, Banten yaitu Ratu Tatu Chasanah resmi melantik 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah janji 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa 15 April 2025 kemarin.

Dalam pelantikan tersebut pun juga sekaligus penyerahan surat keputusan dari Pemkab Serang.

Ratu Tatu Chasanah mengatakan jika pengangkatan CPNS dan PPPK telah ditetapkan persetujuan Nomor Induk Kepegawaiannya oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang pengangkatan CPNS. Kemudian, Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pengangkatan PPPK.

Baca juga: 531 PPPK dan 41 CPNS 2024 Akan Segera Dilantik Pemkot Bandung dalam Waktu Dekat

Baca juga: CPNS 2024: BKN Umumkan Peserta Batal Lulus & Tak Jadi Dilantik Tahun Ini, Kamu Termasuk? Cek Disini!

Sebagai informasi, jika Pemerintahan Kabupaten Serang Banten tersebut membuka formasi PPPK 2024 dibuka sebanyak 435, namun yang lulus hanya 396 orang.

Kemudian, untuk formasi CPNS 2024 dibuka sebanyak 56, yang lulus hanya 40 orang.

Dengan demikian, Pemkab Serang masih membutuhkan formasi yang telah disediakan, namun saat ini tetap dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpahnya.

Baca juga: 406 Instansi Siap Lakukan Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 Sudah Umumkan NIP dan SK, Adakah Instansimu?

"Kami bisa melantik segera karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami pun sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," ungkap Ratu Tatu Chasanah.

Tatu juga mengatakan kembali, jika para CPNS maupun PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, bukan pegawai baru di lingkungan Pemkab Serang.

Bahkan, sudah ada yang mengabdi selama 20 tahun lebih. Terlebih, menyisakan satu tahun lagi memasuki pensiun, baru bisa dilantik menjadi PPPK saat ini.

Baca juga: Sudah Resmi Dilantik, Kapan Gaji CPNS dan PPPK 2024 Cair di Tahun 2025? Ini Jadwal Pencairannya

Baca juga: Terbaru! BKN Ungkap Jumlah Instansi yang Sudah Terbitkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Tatu mengingatkan bahwa tugas CPNS maupun PPPK adalah mengabdi kepada masyarakat sepenuh hati.

"Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judes lah, itu tidak boleh. Karena sudah ada niat jadi CPNS ASN Kabupaten Serang, niatnya mengabdi, lakukan dengan sepenuh hati dan profesional," ujarnya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved