Selasa, 12 Mei 2026

Meski Sudah Disetop Wabup Sumedang, Pungli Ikwapa Parakanmuncang Jalan Terus 

Meski Sudah Disetop Wabup Sumedang, Pungli Ikwapa Parakanmuncang Jalan Terus 

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
PUNGUTAN - Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang membandel. Lembaga ini telah dimita setop pemungutan retribusi dari pedagang pasar 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang membandel. Lembaga ini telah dimita setop pemungutan retribusi dari pedagang pasar oleh Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila saat sidak pada Kamis (17/4/2025). 


Namun kenyataannya, retribusi tetap dikutip. Pagi ini, Jumat (18/4/2025), pemilik kios di Pasar Parakanmuncang dikutip Rp 2.000 per kios, dan PKL Rp 1.500 per lapak. 


Aktivitas Ikwapa itu dalam bahasa Sunda diibaratkan "nyolok panon buncelik" (menusuk mata melotot). 

"Iya itu pungutan oleh orang Ikwapa," kata salah satu pedagang yang enggan disebut namanya kepada Tribun, Jumat (18/4/2025). 

Sumber Tribun di pasar tersebut mengatakan pengutipan dilakukan pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Tindakan itu seperti tidak mengindahkan apa yang dikatakan Wabup, Fajar Aldila. 

"Ikwapa seperti menantang Wabup Fajar, " katanya. 

Oleh UPTD Pasar Parakanmuncang, pedagang juga dikutip. Yang terlaporkan kepada Tribun adalah PKL. Karcis PKL Rp 1.000 per lapak. 

"Retribusi PKL diturunkan dari Rp 1.500 menjadi Rp 1.000," katanya. 

Karcis yang dikeluarkan UPTD Pasar Parakanmucang memuat aturan tentang pemungutan itu. Namun, ada tulisan yang menarik tertera pada karcis pungutan itu. 

"Karcis ini tidak merupakan izin tempat jualan" tulis karcis itu dengan aksara kapital di sudut kanan bawah.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila yang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Parakanmuncang di Kecamatan Cimanggung menemukan praktik pungutan liar (pungli). Sebelumnya, diduga pungli dilakukan Ikatan Warga Pasar (Ikwapa). 

Setelah dicek, dugaan itu benar adannya. Wabup menilai retribusi yang ditarik Ikwapa kepada pedagang pasar dinilai sebagai pungli

"Sudah ada ditemukan pungli, akan disetop, dan akan dikaji lagi. Untuk menggaji linmas dan organisasi yang membantu, nanti dibereskan," katanya, Kamis (17/4/2025). 

Wabup datang ke Pasar Parakanmuncang ditemani Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kasatpol PP, Plt Kadis DLHK, dan Camat Cimanggung. 

Namun, soal dugaan "mark-up" karcis oleh UPTD Pasar Parakanmuncang, Wabup mengaku baru mendengarnya. Dia akan mengkajinya dan kalau benar harus ditindak. 

"Mark Up, belum kita kaji. Wah, itu kita tindak kalau demkian," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved