Penjelasan Ikwapa dan UPTD Pasar Parakanmuncang Sumedang Soal Pungli dan "Mark-Up" Karcis Pedagang
Ketua Ikwapa Pasar Parakanmuncang, Oso Suryana mengakui bahwa Ikwapa memang memungut uang melalui karcis hasil kesepakatan tahun 2021.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ketua Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang, Keamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kompak membantah tudingan pungutan liar (pungli) dan "mark-up" karcis ke pedagang pasar. menurut keduanya, tudingan itu tidak berdasar.
Diberitakan TribunJabar.id, Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang diduga melakukan pungutan liar kepada para pedagang.
Pungutan ini menggunakan karcis bertuliskan hasil musyawarah. Padahal, pedagang di pasar tersebut tidak merasa pernah diajak musyawarah. Pungutan ini ditujukan untuk kebersihan dan keamanan.
Menurut warga pasar, kebersihan dan keamanan merupakan tugas yang diemban oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui UPTD Pasar Parakanmuncang. Selain oleh Ikwapa, pungli bermodus mark up (menaikkan) jumlah iuran dilakukan juga oleh UPTD Pasar Parakanmuncang.

Ketua Ikwapa Pasar Parakanmuncang, Oso Suryana mengakui bahwa Ikwapa memang memungut uang melalui karcis hasil kesepakatan tahun 2021.
"Yang tadi, betul uangnya melalui karcis ke warga pasar yang sekarang nilainya Rp2.000 untuk kios dan Rp 1.500 untuk PKL. Itu ada tahapannya musayawarh tahun 2021,"
"Warga yang ikut musayawarah ada, itu tidak langsung dua ribu dan seribu lima ratus, tapi bertahap, dulunya ada Rp 500 kemudian Rp 800. Dinaikkan karena disesuaikan denga kebutuhan,"
"Dalam sehari, yang ditarik kurang lebih Rp 450.000," kata Oso kepada TribunJabar.id, Kamis (17/4/2025).
Uang kutipan dari pedagang itu untuk keperluan kerja Ikwapa yang mengklaim punya tiga fungsi: Ketertiban, keamanan, dan keindahan.
Keamanan diadakan oleh Ikwapa dengan mengerahkan 12 orang Linmas. Satu orang Linmas dibayar Rp 600.000 per bulan. Linmas ini tidak dibayar Pemeritah Kabupaten Sumedang, sebab yang disediakan pemerintah hanya petugas kebersihan.
"Dulu ada Linmas penjaga keamananan dibayarnya Rp300 ribu per bulan, lalu dikutip dari pedagang. Ikwapa juga membantu kalau sampah membludak," katanya.
Dia memastikan tidak memungut uang dari para pedagang tanpa dasar. Justru, menurut Oso Suryana, sesuai dengan AD/ART Ikwapa, bahwa Ikwapa berhak mengelola keuangan warga pasar, bahkan tanpa campur tangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Soal dugaan mark-up tagihan, yaitu di karcis tertulis lebih murah, ditagihkan kepada pedagang dengan harga di atasnya, yang diduga dilakukan UPTD Pasar Parakanmuncang, juga dibantah.

Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang, M. Nasir mengatakan bahwa kutipan retribusi oleh UPTD sudah jelas disesuaikan dengan ukuran dan kelas kios.
"Kios kelas satu Rp 200 per meter, kios kelas II Rp 150 per meter. Selain itu, karcis Rp 1.000 untuk kebersihan. PKL tidak dikutip iuran selain iuran sampah," katanya.
.
Resmikan Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang, AHY Sebut Soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya |
![]() |
---|
1.000 Penari Umbul Meriahkan Peresmian Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Rakor Komandan Satpol PP Se-Indonesia: Linmas Akan Aktifkan Siskamling dan Bunyikan Lagi Kentungan |
![]() |
---|
Hasil Sidak Aparat Gabungan Sumedang Terhadap Travel di Jatinangor yang Ancam Nyawa Pengendara Lain |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Sumedang Sidak Loket Travel di Jatinangor Sumedang yang Ganggu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.