Pusat Kuliner Alun alun Ciamis

Alun-alun Ciamis Bersolek: Pusat Kuliner Baru Siap Beroperasi, 106 PKL Direlokasi ke Area Resmi

Pusat Kuliner Alun-Alun Timur Ciamis akhirnya akan diresmikan dan dibuka Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, ini bisa bisa dilakukan setelah ada dialog

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
PUSAT KULINER - Setelah melalui proses panjang penataan dan dialog dengan para pedagang kaki lima (PKL), Pusat Kuliner Alun-Alun Timur Ciamis akhirnya akan diresmikan dan dibuka pada Senin, 14 April 2025 pukul 16.00 WIB oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menata kawasan pusat kota kini mencapai babak baru.

Setelah melalui proses panjang penataan dan dialog dengan para pedagang kaki lima (PKL), Pusat Kuliner Alun-Alun Timur Ciamis akhirnya akan diresmikan dan dibuka pada Senin, 14 April 2025 pukul 16.00 WIB oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Proyek ini merupakan bagian dari strategi revitalisasi Alun-Alun Ciamis yang tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor UMKM lokal, khususnya pelaku usaha kuliner. 

Selain pusat kuliner, Pemkab Ciamis juga akan meresmikan ruang terbuka publik dan area parkir yang telah disiapkan untuk mendukung kenyamanan pengunjung.

Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, menjelaskan bahwa terdapat 106 kios yang telah disiapkan untuk merelokasi para pedagang kuliner yang sebelumnya berjualan di sekitar alun-alun.

“Sebanyak 102 kios untuk PKL kuliner dan 4 kios disiapkan khusus untuk UMKM yang menjual produk khas dan oleh-oleh Ciamis. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menata ruang publik tanpa mengorbankan hak dan penghidupan para pedagang,” jelas Asep, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Transformasi Foodcourt Alun-Alun Ciamis: Parkir Bertingkat dan Sistem Elektronik

Langkah ini juga merupakan hasil musyawarah antara Pemkab dengan berbagai unsur masyarakat dan komunitas PKL. 

Penataan ulang kawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan bersih, baik untuk pelaku usaha maupun masyarakat yang berkunjung.

Sebagai bagian dari penegakan ketertiban, Asep menyebutkan bahwa hanya lokasi resmi yang diperbolehkan untuk aktivitas berjualan.

 Di luar area yang telah disiapkan, Pemkab akan memasang imbauan larangan berjualan dan menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban bila terdapat pelanggaran.

"Kami ingin agar area Alun-alun benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman dan tertib. Para pedagang sudah difasilitasi, sehingga di luar zona yang ditentukan tidak boleh ada lagi aktivitas jualan, baik kuliner maupun permainan,” tegasnya.

Pusat Kuliner Alun-Alun Ciamis ini diharapkan menjadi ikon baru sekaligus magnet ekonomi lokal yang mampu menghidupkan kawasan kota, terutama di malam hari. 

Selain itu, konsep terpusat juga memberi peluang promosi dan branding bagi kuliner khas Ciamis untuk lebih dikenal luas oleh wisatawan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk komunitas PKL yang sebelumnya khawatir akan kehilangan tempat berdagang. 

Dengan sistem penataan yang adil dan partisipatif, wajah baru Alun-Alun Ciamis menjadi simbol keteraturan yang tetap mengedepankan keberpihakan pada rakyat kecil.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved