Program Pemutihan Pajak
Warga Ciamis Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak, Samsat Sudah Raup Rp 2 Miliar
Pasca libur Idulfitri, masyarakat Ciamis tampak berbondong-bondong memanfaatkan momen ini untuk mengurus kewajiban pajaknya ke Kantor Samsat
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025 mendatang disambut antusias oleh warga Kabupaten Ciamis.
Pasca libur Idulfitri, masyarakat tampak berbondong-bondong memanfaatkan momen ini untuk mengurus kewajiban pajaknya dengan mendatangi kantor Samsat Kabupaten Ciamis, Selasa (8/4/2025).
Salah satunya Aditya, warga Sukajadi, Kecamatan Sadananya, yang menyambut positif kebijakan ini.
“Tanggapan saya terkait program pemutihan pajak ini sangat bagus karena bisa membantu meringankan beban masyarakat. Kendaraan yang sudah lama mati bisa diperbarui,” ujarnya, Senin (8/4/2025).
Baca juga: Gubernur Jabar Hapus Denda dan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan, Bupati Pangandaran: Kado Istimewa
Ia menyebut biaya pajak untuk motornya hanya sekitar Rp110.000 per tahun.
“Saya juga punya dua motor lagi yang pajaknya mati, insya Allah besok akan saya proses pemutihannya,” tambahnya.
Diakui Aditya, ia pernah beberapa kali memanfaatkan program pemutihan pajak ke daraan bermotor tersebut.
"Gak dipungut biaya apapun, kita hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun ke depan saja," tambahnya.
Sementara itu, Kasubag TU Samsat Ciamis, Asep Wawan, mengungkapkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Ciamis sejak program dimulai pada 20 Maret hingga hari ini telah mencapai Rp 2.349.903.200.
Sementara untuk penerimaan pajak kendaraan hingga pukul 13.48 WIB hari ini, mencapai Rp397 juta lebih dengan jumlah kendaraan bermotor (KBM) yang membayar hampir 1.516 unit.
Data tersebut masih akan terus bergulir dan selalu update secara real time.
Asep juga menyampaikan bahwa potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Ciamis cukup tinggi, mencapai sekitar 284 ribu unit.
Ia bersyukur, antusiasme warga sangat besar, apalagi bertepatan dengan momen setelah libur Lebaran.
“Kami optimis besok antusiasme warga mungkin akan lebih tinggi dari hari ini. Kami imbau masyarakat segera manfaatkan program pemutihan ini, cukup dengan membawa STNK, KTP, dan BPKB untuk pembayaran pajak yang telah mati,” katanya.
Program pemutihan ini menjadi momentum penting bagi warga Ciamis untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa dikenai denda, sekaligus memperbarui legalitas kendaraan yang sempat tidak aktif.
Selain itu, Asep juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat itu dalam membantu meringankan beban masyarakat dengan menghilangkan denda pajak kendaraan yang sudah mati.(*)
| Sosok Agus Muslim, Eks Kadishub Sumedang, Meniti Karier dari Staf Ahli Kini Masuk Bui Gegara Korupsi |
|
|---|
| 74 Daftar Pusat UTBK SNBT 2026, Berikut Penjelasan Aturan Baru Pilih Lokasi Tes |
|
|---|
| 5 Daftar Acara Seru di Bandung 11-12 April 2026, Mulai Olahraga, Musik hingga Kuliner |
|
|---|
| Jadwal Unduh Kartu Peserta UTBK SNBT 2026, Berikut Tata Cara Mengunduhnya |
|
|---|
| Musim Penghujan di Seluruh Priangan, Ini Tips Sehat Selama Musim Hujan dari Kementerian Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/bayar-pajak-di-kantor-Samsat-Kabupaten-Ciamis-Selasa-842025-1.jpg)