Pemkab Sumedang Tak Punya Data Soal Penambangan Batu di Sungai Cilutung Tomo

Pemkab Sumedang Tak Punya Data Soal Penambangan Batu di Sungai Cilutung Tomo

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa
VIRAL - Viral Warga Mengeluhkan Alih Fungsi Lahan di Tomo Sumedang, Sebut Nama Bupati dan Gubernur 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan ketidaktahuannya terkait aktivitas penambangan batu di Sungai Cilutung dan bantarannya, di Kecamatan Tomo

Kepala DPMPTSP Sumedang, Kemal Idris, mengatakan pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah kabupaten tidak tahu. 

"Pertambangan itu kewenangan provinsi, jadi tidak ada datanya di Pemkab Sumedang. DPMPTSP tidak tahu menahu soal itu," katanya saat dihubungi Tribun, Rabu (9/4/2025).  

Dia mengatakan tambang itu kewenangan dan rekomendasinya dari provinsi. Selain tambang, yang izinnya di luar pemerintah kabupaten adalah tanah disposal dan urugan. 

"Itu kewenangan provinsi dan pusat," katanya. 

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang warga memgeluhkan alih fungsi lahan di tempat tinggalnya, di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Dia memanggil-manggil nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. 

Alih fungsi tersebut yakni lahan perkebunan tanaman buah-buahan dijadikan lahan pertambangan batu. Awalnya, menurut warga tersebut, perusahaan tambang hanya mengambili batu di Sungai Cilutung, hingga sungainya rusak. 

Setelah batu sungai habis, pertambangan pindah ke pinggir sungai yang merupakan tanah perkebunan warga. Yang dipersoalkannya bukan kepemilikan tanah tersebut yang mungkin sudah dibeli perusahaan, tetapi dua hal yang paling penting. 

Hal itu pertama soal perizinan yang terlalu mudah diberikan, kedua soal kerusakan lingkungan akibat kegiatan itu. 

Video viral ini diunggah aku Facebook Dadan Nandar di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025) dan telah dikomentari ratusan orang. 

"Izin penambangan batu di daerah, di pelosok bisa segampang ini, kalau dipikir ulang ini dampak kerusakannya sangat besar," kata warga bertopi merah marun itu dalam bahasa Sunda. 

Menurutnya, pertambangan yang sudah 8 tahun berlangsung itu merusak aliran sungai dan menghancurkan tanah-tanah warga. 

"Sungai Cilutung kuduna direboisasi, ieu kalahka diruksak. Gararing da dituaran. (harusnya dihijaukan kembali, ini malah dirusak. Pohon-pohon mengering sebab ditebangi)," katanya.  

Video itu juga menampilkan inforgrafis posisi pertambangan yang berdampingan dengan Sungai Cilutung. Lalu ada foto Sungai Cilutung tahun 2012 yang airnya bersih dan dimanfaatkan oleh warga untuk mencuci dan mengambil air bersih ketika kemarau. 

Kini sungai itu berair keruh sebab di dasarnya hanya tinggal lumpur. Tidak ada batuan-batuan sungai sebab dikeruk perusahaan tambang. 

"Kumaha atuh Bapak Gubernur, Bapak Bupati. Sudah beberapa kali ngetag Pak Bupati, tapi teu aya jawaban. Kalau Bupati tak mau peduli, ke siapa lagi kami meminta tolong," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved