Preman yang Pungli di Alun-alun Sumedang Dibekuk, Satu Orang dari Bandung

Dua orang preman di Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan pungutan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Kiki Andriana
PUNGUTAN LIAR - Dua orang preman di Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan pungutan 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dua orang preman di Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan pungutan liar kepada sejumlah pedagang  kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Sumedang

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari  Kepolisian, kedua preman tersebut adalah berinisial  X, dan N. Mereka merupakan warga Kabupaten Sumedang dan Kota Bandung. 

"Benar, kedua preman tersebut diringkus dan digelandang ke Mapolres Sumedang pada Kamis (27/3/2025) petang," kata 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun dikonfirmasi Tribun Jumat (28/3/2025). 

Uyun mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ia mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oleh kedua orang tersebut. 

Menurut Uyun, kedua orang tersebut dalam setiap harinya  mengutip uang retribusi kepada seluruh PKL di kawasan Alun-alun Sumedang  dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu. 

"Kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pungli oleh kedua preman tersebut, hingga akhirnya keduanya kami amankan," ucapnya. 

Ia mengatakan, hingga kini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang. 

"Mereka masih kita periksa, masih kami dalami kasus ini, siapa yang menyuruh kedua orang ini melakukan pungli, " ujarnya. 

Uyun mengimbau warga Sumedang untuk segera melapor apabila melihat dan menjadi korban aksi premanisme.

"Jika warga melihat, alangkah baiknya aksi premanisme didokumentasikan, dan segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, atau melapor melalui call center 110," kata Uyun.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved