Rabu, 22 April 2026

Masyarakat Ciamis Kini Dapat Urus Dokumen di Hari Libur, Catat Tanggalnya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadirkan layanan kependudukan di luar jam kerja.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunJakarta.com
URUS DOKUMEN - Ilustrasi dokumen. Masyarakat Ciamis kini dapat mengurus dokumen kependudukan di luar jam kerja atau hari libur. Berikut tanggal pelaksanaannya. (Arsip: dukcapil.kemendagri.go.id) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadirkan layanan kependudukan di luar jam kerja.

Warga kini dapat mengurus dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025, meskipun hari-hari tersebut merupakan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jam layanan khusus ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Pada 28 Maret, Disdukcapil akan melayani warga mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, sementara pada tanggal 3 dan 4 April, layanan berlangsung pada malam hari, pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.

Baca juga: PKK dan Posyandu Kabupaten Ciamis Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

"Kami memahami bahwa banyak warga yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja karena kesibukan atau alasan lainnya. Oleh karena itu, kami membuka layanan khusus ini agar mereka tetap bisa mengakses pelayanan tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya," ujar Yayan, Selasa (25/3/2025).

Ia menambahkan, bahwa inisiatif ini bermanfaat bagi masyarakat yang sedang pulang kampung menjelang Idulfitri dan memerlukan dokumen kependudukan dalam waktu cepat.

Sering kali, masyarakat menghadapi kendala dalam mengurus dokumen kependudukan karena jam layanan Disdukcapil berbenturan dengan waktu kerja atau aktivitas lain.

Baca juga: Rumah Pedagang di Desa Selasari Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Dengan adanya jadwal layanan di luar jam kerja ini, warga bisa lebih fleksibel dalam mengurus keperluan administrasi mereka tanpa harus mengambil cuti atau izin kerja.

Meski tanggal-tanggal tersebut merupakan hari libur bagi ASN, Disdukcapil Ciamis tetap berkomitmen memberikan layanan optimal kepada masyarakat. 

Langkah ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik, terutama dalam hal administrasi kependudukan yang sangat penting dalam berbagai keperluan, seperti pendidikan, kesehatan, hingga kepemilikan aset," tambah Yayan.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, pastikan untuk datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar bisa dilayani dengan baik.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved