SIM Keliling Polres Tasikmalaya

Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Sabtu 22 Maret 2025, Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya - Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Sabtu 22 Maret 2025, Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya melalui artikel ini.

Layanan SIM keliling ini tersedia di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin perpanjangan masa berlaku SIM.

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
  • Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
  • Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM?

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Sabtu, 22 Maret 2025, berlokasi di Alun-alun Sukaraja.

Kemudian waktu layanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada Senin-Minggu dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Sabtu, 22 Maret 2025. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved