Jumat, 15 Mei 2026

Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polisi di Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras ini adalah bagian dari cipta kondisi di bulan Ramadhan.

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
tribunpriangan.com/padna
MUSNAHKAN MIRAS - Suasana saat pemusnahan botol Miras berbagai merk di halaman Mapolres Pangandaran, Kamis (20/3/2025) sore. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Bulan ramadhan 2025 ini, jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras).

Pemusnahan botol Miras yang dihadiri Bupati Citra Pitriyami, Dandim 0625/Pangandaran, MUI, Ormas Islam, dan stakeholder lainnya dilaksanakan di halaman depan Mapolres Pangandaran, Kamis (20/3/2025) sore.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras ini adalah bagian dari cipta kondisi di bulan Ramadhan.

"Kita telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan berhasil diamankan sebanyak 2086 botol Miras berbagai merk," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis sore.

Baca juga: Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya 2025

Dengan adanya pemusnahan botol Miras hasil operasi Pekat tersebut, dia berharap, ibadah selama bulan suci ramadhan dapat berjalan dengan baik tanpa pengaruh adanya alkohol. 

"Termasuk, nanti menjelang pelaksanaan Idul Fitri dan pasca Idul Fitri 1446 hijriah," katanya.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan, 2086 botol Miras ini hasil penyitaan yang dilakukan satuan di Polres Pangandaran beserta jajarannya.

Dengan rincian, Sat Resnarkoba sebanyak 1500 botol, Sat Reskrim sebanyak 400 botol, Sat Sabara sebanyak 19 botol. 

Polsek Pangandaran sebanyak 86 botol, Polsek Padaherang sebanyak 24 botol, Polsek Kalipucang sebanyak 24 botol.

Polsek Cimerak sebanyak 12 botol, Polsek Parigi sebanyak 12 botol, dan Polsek Langkaplancar sebanyak 9 botol.

"Pemusnahan dilakukan Miras dalam botol dipecahkan dengan cara digilas dengan alat berat stum," ucap Didas.

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved