Satpol PP Sumedang Tak Henti Edukasi Warung Penjual Rokok Ilegal

Rokok ilegal di Sumedang terus diperangi. Satpol PP Sumedang menilai masih maraknya rokok ilegal di Sumedang

Istimewa
SYARIF EFENDI - Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (18/3/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Rokok ilegal di Sumedang terus diperangi. Satpol PP Sumedang menilai masih maraknya rokok ilegal di Sumedang di antaranya karena masih banyak penjual. 

Warung-warung penjual rokok legal di Sumedang masih bertebaran. Hal itu dipastikan oleh Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar. 

Menurutnya, warung masih menjajakan rokok ilegal sebagai dampak dari ketidak tahuan pemilik warung. Karena itu, Satpol PP terus mengedukasi. 

"Sebab rokok ilegal, memang sebagian besar ketidak tahuan pemilik warung atas rokok ilegal itu," kata Syarif saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (18/3/2025). 

Satpol PP terus menyosialisasikan laranagan peredaran rokok ilegal ini kepada para pemilik warung.

Sebagiannya langsung dirazia jika kedapatan menjual rokok tersebut. Soal larangan apakah lebih baik ditempeli stiker? Syarif menjawab itu bukan kewenangannya.  

"Tapi kalau imbauan dalam bentuk stiker, itu ranah Diskominfo," katanya. 

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan memperjual belikan rokok ilegal

Satpol PP Sumedang sendiri terus menyisir lokasi-lokasi yang diindikasikan menjadi wialayah penyebaran rokok ilegal

Saat ini, rokok-rokok ilegal masih beredar di Sumedang, baik di kawasan perkotaan maupun di pelosok-pelosok kecamatan.

Satpol PP juga bermitra dengan masyarakat mengumpan informasi demi menekan peredaran ilegal ini.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved