SIM Keliling Sumedang

Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa 18 Maret 2025, Berikut Lokasinya

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

@tmcpoldametro
Illustrasi Layanan SIM Keliling - Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa 18 Maret 2025, Berikut Lokasinya 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG - Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM keliling di wilayah Kabupaten Sumedang melalui artikel ini.

Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Sumedang.

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak perpanjangan masa berlaku SIM.

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
  • Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
  • Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM?

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, berlokasi di Alun-alun Tanjungsari.

Kemudian waktu layanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-13.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Sumedang ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved