THR 2025

THR Cair 17 Maret, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, dan Mandiri Tanpa Antre

THR Cair 17 Maret, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, dan Mandiri Tanpa Antre

Kompas.com
PENUKARAN UANG BARU - THR Cair 17 Maret 2025, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, dan Mandiri Tanpa Antri. (Dok: Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menyambut Idul Fitri, banyak orang menukarkan uang yang dimilikinya dengan uang baru. 

Tujuannya agar saat memberi tunjangan hari raya (THR) kepada kerabat, ada kesan yang lebih saat uang yang diberi merupakan uang baru.

Untuk meningkatkan kualitas rupiah, juga mempermulus stimulus jalannya sektor perekonomian di bulan Ramadhan, BI selaku pengawas keuangan negara, telah memberlakukan program penukaran uang baru menjelang Lebaran setiap tahunnya.

Hal ini telah berjalan setiap tahun, termasuk pada Idul Fitri tahun 2025 ini.

Selain mengadakan penukaran keliling, program penukaran BI juga diberlakukan pada Bank-bank Komersial tanah air.

Baca juga: THR Bakal Cair 5 Hari Lagi, Simak Begini Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank MANDIRI Tanpa Antre

Bagi nasabah Bank Komersial tanah air, cara tukar uang baru di bank tidaklah susah, sebab hanya perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti cara-cara.

Untuk itu, berikut ini TribunPriangan telah merangkum syarat hingga caranya agar lebih memudahkan para masyarakat/ nasabah diberbagai daerah, yang ingin ikut dalam program penukaran uang baru tersebut.

BANK BCA

  • Syarat Tukar Uang Baru Bank BCA

Terdapat 3 syarat penukaran uang di Bank, terutama di Bank BCA, berikut penjelasannya:

1. Datang sesuai dengan waktu dan tanggal yang dipilih sebelumnya. 

2. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah yang sesuai, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam. 

3. Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang.

Baca juga: THR Lebaran Cair dalam Waktu Dekat, Simak Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI Bebas dari Antrian

  • Cara Tukar Uang Baru Bank BCA

1. Konfirmasi dulu ke bank BCA terdekat apakah menyediakan jasa penukaran atau tidak, dengan mendatangi langsung maupun menghubungi kontak BCA melalui Halo BCA di nomor 1500888, email halobca@bca.co.id, dan WhatsApp 08111500998. 

2. Saat akan menukar uang baru di BCA, nasabah perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, yaitu kartu tanda penduduk (KTP) asli, kartu ATM atau buku tabungan BCA, serta uang lama yang ingin ditukarkan.

3. Jika menyediakan jasa tersebut, maka silahkan datang ke bank BCA terdekat. 

4. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. 

5. Ikuti arahan selama di bank.

6. Komunikasikan bahwa ingin menukarkan uang, sehingga akan diberi nomor antrean sesuai dengan kebutuhan nasabah.

7. Tunggu nomor antrean dipanggil, dan ikuti arahan staf BCA untuk menukarkan uang. 

Setelah proses selesai, staf BCA akan memberi uang baru sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan.

Catata: Untuk uang lama yang ditukarkan juga perlu mengikuti beberapa kriteria. Pastikan uang yang ditukarkan tidak robek maupun rusak parah, jangan distaples, dilem, atau bahkan diselotip. Selain itu, sebaiknya nasabah memisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisinya untuk mempermudah penukaran.

Setelah semua syarat sudah dipersiapkan, termasuk menyesuaikan denominasi uang sesuai ketentuan BCA, nasabah bisa mendatangi BCA terdekat yang membuka layanan tukar uang. 

Baca juga: Pencairan THR Makin Dekat, Simak Ini Syarat Juga Cara Tukar Uang Baru di Bank Tanpa Ribet dan Antre

BANK BRI

  • Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI

Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dibutuhkan sebagai dokumen identitas resmi.
  2. Buku Tabungan: Digunakan sebagai bukti kepemilikan rekening di Bank BRI.
  3. Kartu ATM: Diperlukan untuk memastikan data nasabah.

Uang Lama yang Akan Ditukarkan

Sementara itu, uang yang ingin ditukarkan harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  2. Disusun dalam posisi searah.
  3. Dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dan yang tidak layak edar.
  4. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler untuk mengikat uang.

Bank BRI juga menerapkan batas maksimum jumlah uang yang dapat ditukarkan. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai nominal maksimal, Anda dapat langsung menghubungi kantor cabang BRI terdekat.

Pada momen-momen tertentu seperti menjelang Lebaran, batas penukaran uang baru di Bank BRI biasanya adalah Rp3,8 juta.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Online, Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

  • Cara Tukar Uang Baru di BANK BRI 

1. Konfirmasi dulu ke bank BRI terdekat apakah menyediakan jasa penukaran atau tidak. 

2. Jika menyediakan jasa tersebut, maka silahkan datang ke bank BRI terdekat. 

3. Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening, yang umumnya digunakan sebagai syarat untuk melakukan penukaran uang di Bank BRI

4. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. 

5. Ikuti arahan selama di bank hingga selesai.

BANK MANDIRI

  • Cara Tukar Uang Baru di BANK Mandiri 

Sebelum menukar uang baru, sebaiknya masyarakat melakukan konfirmasi untuk memastikan ketersediaan uang baru di kantor cabang Bank Mandiri terdekat. 

Jika ada konfirmasi ketersediaan, maka langkah selanjutnya adalah: 

1. Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat. 

2. Bawa uang yang akan ditukarkan, pastikan Anda sudah menatanya dengan rapi. 

3. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan, sebagai syarat utama dalam proses ini. 
4. Setelah tiba di kantor cabang Bank Mandiri, temui petugas bank dan informasikan bahwa Anda ingin menukarkan uang lama dengan uang baru. 

5. Petugas akan memberikan arahan mengenai prosedur yang harus diikuti oleh nasabah. 

6. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk dilayani oleh teller. 

7. Saat nomor antrean Anda dipanggil menuju teller, serahkan uang lama yang ingin ditukarkan. Jangan lupa untuk menyerahkan dokumen yang dipersiapkan. 

8. Teller akan memeriksa kondisi uang dan memastikan kelengkapan dokumen. Jika semua sudah sesuai, teller akan memproses penukaran uang. 

9. Selesai

Baca juga: Begini Cara Online Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Gunakan Jalur Eeb pintar.bi.go.id

Selain melakukan penukaran uang di BCA, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang melalui layanan kas keliling. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk mempermudah penukaran uang.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang menggunakan layanan ini dengan cara:

1. Akses web pintar.bi.go.id

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling,"

2. Pilih provinsi sesuai tempat tinggal

3. Pilih lokasi terdekat dan waktu yang tersedia

4. Isi data diri, dan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai jenis pecahan yang sudah ditentukan

5. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan untuk ditunjukkan ke petugas saat jadwal penukaran uang tiba. 

6. Saat menukarkan uang sesuai jadwal, jangan lupa membawa uang sesuai dengan jumlah yang dipilih dan bawa KTP asli sesuai data diri yang dimasukkan saat mendaftar.

Baca juga: Tukar Uang Baru 2025 untuk Lebaran Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal & Minimal Uang yang Bisa Ditukar

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mengoptimalkan masyarakat dalam menukar uang baru. 

Melalui aplikasi atau situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang tersedia dan dipilih. 

Untuk layanan BI "Pintar", batas maksimal penukaran uang per orang yakni Rp4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut: 

  • Rp50.000 sebanyak 30 lembar 
  • Rp20.000 sebanyak 25 lembar 
  • Rp10.000 sebanyak 100 lembar 
  • Rp5.000 sebanyak 200 lembar 
  • Rp2.000 sebanyak 100 lembar 

Dengan memilih penukaran uang melalui Bank Mandiri atau layanan Bank Indonesia "Pintar", masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan aman, tanpa khawatir akan risiko uang palsu atau penipuan.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved