Kamis, 14 Mei 2026

Dapat Terjerat Undang-Undang ITE, Warga Pangandaran Diminta Bijak Bermedsos

Kapolres melalui Wakapolres Pangandaran, Kompol Usep Supiyan, mengatakan, sekarang ini adalah zamannya era yang serba digital

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
tribunpriangan.com/padna
BIJAK BERMEDSOS - Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supiyan (tengah) saat ditemui wartawan di halaman Kantor SatPol Airud Polres Pangandaran, Kamis (13/3) siang. Malamnya saat acara Tarawih Keliling, Wakapolres minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Antisipasi terjerat undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Polres Pangandaran minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial.

Kapolres melalui Wakapolres Pangandaran, Kompol Usep Supiyan, mengatakan, sekarang ini adalah zamannya era yang serba digital dan hampir setiap hari warga menggunakan media sosial.

"Makanya, mari kita bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai ada yang dirugikan," ujar Usep sholat tarawih keliling di Masjid Nurul Iman Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupeten Pangandaran, Kamis (13/3/2025) malam.

Jadi, masyarakat harus berhati hati dan jangan asal mengupload kejadian atau peristiwa yang belum tentu kebenarannya di media sosial seperti tiktok atau facebook.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Polisi di Pangandaran Imbau Pemotor yang Gunakan Knalpot Brong

Ia pun meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Pangandaran tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, hasutan, dan ujaran kebencian.

"Karena, kita bisa terjerat pidana undang - undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Supaya bijak dan ada etika dalam bermedia sosial, para orang tua juga diimbau untuk mengawasi putra putrinya.

"Karena, dalam Medsos ada aplikasi yang sangat berbahaya yaitu aplikasi Judol (Judi Online) dan ujung-ujungnya Pinjol (pinjaman online)," ucap Usep. 

Menurutnya, para orang tua jangan lengah mengawasi putra putrinya saat menggunakan handphone android.

"Jadi, kita harus pastikan aman dari aplikasi yang membahayakan masa depan anak kita," ujarnya. 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved