Minyakita Disunat
Minyakita 1 Liter Cuma Isi 700 ml, Bareskrim Polri Turun Tangan, Ada 3 Produsen yang Menyunat
Minyak goreng merek Minyakita isi 1 liter yang beredar di pasaran ternyata banyak yang disunat. Isinya hanya 700-900 ml, Bareskrim Polri turun tangan
TRIBUNPRIANGAN.COM - Minyak goreng bermerek Minyakita isi 1 liter yang beredar di pasaran ternyata banyak yang disunat. Isinya hanya 700-900 ml.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah mendapati minyak goreng bermerk Minyakita yang disunat.
Helfi menjelaskan, berdasarkan temuan mereka, kemasan minyak goreng itu tidak sesuai dengan takaran aslinya.
"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," sambungnya.
Helfi lantas membeberkan tiga perusahaan yang menyunat isi dari MinyaKita. Di antaranya adalah MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok; MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
Baca juga: Fenomena Kenaikan Harga Minyakita di Pasar Manis Ciamis, Begini Penjelasan DKUKMP
Baca juga: Harga Minyakita di Pasar Manis Ciamis Meroket, Akibat Rencana HET Naik?
Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Helfi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Selidiki Kasus Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/09/11112841/bareskrim-selidiki-kasus-isi-minyakita-disunat-kemasan-1-liter-tapi-isinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.