Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Tasikmalaya dan Sumedang Hari Ini

Informasi seputar lokasi penukaran uang baru Lebaran 2025 menjadi kebutuhan masyarakat.

peruri.co.id
TUKAR UANG BARU 2025 - Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Tasikmalaya dan Sumedang Hari Ini. Ilustrasi Uang, Edit Kolase TribunPriangan.com by Canva (Dok: Arsip TribunPriangan.com/peruri.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Informasi seputar lokasi penukaran uang baru Lebaran 2025 menjadi kebutuhan masyarakat.

Terlebih, kebutuhan akan uang baru semakin meningkat seiring Lebaran 2025 yang makin mendekat.

Masyarakat dapat menukar uang baru melalui Bank Indonesia (BI) pada program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri atau Serambi.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Online, Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

BI sendiri membuka layanan penukaran uang baru hingga akhir Maret 2025.

Pembukaan layanan ini dibagi menjadi empat periode.

Periode I: 3-5 Maret, mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota habis.

Periode II: 9 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis.

Periode III: 16 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis.

Periode IV: 23 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis.

Lalu pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, merupakan jadwal penukaran uang periode I di Jawa Barat.

Baca juga: Begini Cara Online Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Ada 4.000 lokasi penukaran uang baru Lebaran 2025, 1.2000 di antaranya merupakan lokasi yang dikelola langsung oleh BI, dan sisanya bekerja sama dengan perbankan lain.

Berikut lokasi penukaran uang baru Lebraan 2025 di Kabupaten Tasikmalaya dan Sumedang pada hari ini:

Kabupaten Tasikmalaya 

Lokasi: Mesjid Agung Manonjaya
Alamat: Jl. RTA. Prawira Adiningrat, Manonjaya, Kec. Manonjaya, Kab. Tasikmalaya

Kabupaten Sumedang

Lokasi: Masjid Agung Kabupaten Sumedang
Alamat: Jl. P Sugih Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang

Mengutip dari Tribun Jabar, berikut cara menukar uang baru Lebaran 2025:

  • Kunjungi link penukaran uang baru Lebaran 2025 di https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
  • Pilih sesuai kebutuhan. Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  • Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan.
  • Setelah selesai, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diterbitkan.
  • Bawa bukti pemesanan tersebut dan tunjukkan kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
  • Penukar harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan: Dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
  • BI akan memberikan penggantian dalam nilai nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat dilakukan dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian hanya diberikan jika ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali.
  • Sebelum jadwal penukaran tiba, NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru. NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah terlewati.
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved