Rabu, 17 Juni 2026

Jam Kerja ASN di Pangandaran Selama Ramadhan Berjalan Seperti Biasa

Kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak diterapkan di Kabupaten Pangandaran

Tayang:
Editor: ferri amiril
Dok.Pribadi/Citra Pitriyami untuk Tribun
BUPATI PANGANDARAN - Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak diterapkan di Kabupaten Pangandaran.

Menurut kebijakan Gubernur, jam kerja ASN ditetapkan mulai Senin hingga Kamis dari pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB, dan pada hari Jumat dari pukul 06.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Namun, di Pangandaran, jam kerja ASN tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya, yaitu mulai pukul 07.30 WIB, istirahat dari pukul 12.00 hingga 12.45 WIB, dan pulang kerja pada pukul 16.00 WIB.

"Jadi, jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran, kepada sejumlah wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025) sore.

Meskipun demikian, Citra mengapresiasi Gubernur Jabar atas surat edarannya terkait jam kerja.

"Beliau menetapkan jam kerja mulai pukul setengah 7 pagi. Itu mungkin relevan untuk daerah perkotaan karena adanya kemacetan. Sementara di Pangandaran, kami tidak mengalami masalah tersebut," jelasnya.

Artinya, ASN di Kabupaten Pangandaran akan tetap menggunakan jam kerja yang telah ditentukan, tanpa mengganggu ibadah di bulan Ramadhan. "Prinsip kerja di sini adalah yang penting 8 jam kerja," tegas Citra.

Dengan demikian, Pangandaran tidak mengikuti jam kerja yang diatur dalam surat Gubernur Jabar, mengingat tidak adanya kemacetan di wilayah tersebut.

"Dari rumah ke kantor dekat dan tidak ada kemacetan. Oleh karena itu, jam setengah 8 pun sering ada yang terlambat. Saya paham betul, yang penting adalah teman-teman dapat bekerja selama 8 jam dan disiplin," tambahnya.

Keputusan ini, menurut Citra, merupakan hasil musyawarah dengan berbagai stakeholder, termasuk Sekda dan BKPSDM Pangandaran.

"Saya tidak mengambil keputusan ini sendiri; ini adalah hasil diskusi dan koordinasi dengan Sekda dan BKPSDM untuk menentukan yang terbaik bagi kita," tutup Citra.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved