Jam Kerja ASN di Pangandaran Selama Ramadhan Berjalan Seperti Biasa
Kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak diterapkan di Kabupaten Pangandaran
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak diterapkan di Kabupaten Pangandaran.
Menurut kebijakan Gubernur, jam kerja ASN ditetapkan mulai Senin hingga Kamis dari pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB, dan pada hari Jumat dari pukul 06.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Namun, di Pangandaran, jam kerja ASN tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya, yaitu mulai pukul 07.30 WIB, istirahat dari pukul 12.00 hingga 12.45 WIB, dan pulang kerja pada pukul 16.00 WIB.
"Jadi, jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran, kepada sejumlah wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025) sore.
Meskipun demikian, Citra mengapresiasi Gubernur Jabar atas surat edarannya terkait jam kerja.
"Beliau menetapkan jam kerja mulai pukul setengah 7 pagi. Itu mungkin relevan untuk daerah perkotaan karena adanya kemacetan. Sementara di Pangandaran, kami tidak mengalami masalah tersebut," jelasnya.
Artinya, ASN di Kabupaten Pangandaran akan tetap menggunakan jam kerja yang telah ditentukan, tanpa mengganggu ibadah di bulan Ramadhan. "Prinsip kerja di sini adalah yang penting 8 jam kerja," tegas Citra.
Dengan demikian, Pangandaran tidak mengikuti jam kerja yang diatur dalam surat Gubernur Jabar, mengingat tidak adanya kemacetan di wilayah tersebut.
"Dari rumah ke kantor dekat dan tidak ada kemacetan. Oleh karena itu, jam setengah 8 pun sering ada yang terlambat. Saya paham betul, yang penting adalah teman-teman dapat bekerja selama 8 jam dan disiplin," tambahnya.
Keputusan ini, menurut Citra, merupakan hasil musyawarah dengan berbagai stakeholder, termasuk Sekda dan BKPSDM Pangandaran.
"Saya tidak mengambil keputusan ini sendiri; ini adalah hasil diskusi dan koordinasi dengan Sekda dan BKPSDM untuk menentukan yang terbaik bagi kita," tutup Citra.(*)
| Langkah Darurat, Polres Damparkan Kapal Tongkang Batubara di Pantai Sukaresik |
|
|---|
| Bupati Citra Dorong Narasi Budaya Dewi Rengganis Gantikan Mitos Nyi Roro Kidul |
|
|---|
| Ribuan Orang Padati Hajat Laut Pangandaran 2026, Ada Tari Kolosal Menghipnotis hingga Pasar Murah |
|
|---|
| Dapur MBG Kertaharja Pangandaran Hentikan Operasi karena Dana Tak Cair |
|
|---|
| Kalender Even Bulan Juni 2026 di Priangan Timur: 16 Juni Besok Ada Ampih Pare & Bubur Sura di Garut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Bupati-Pangandaran-terpilih-Citra-Pitriyami-1.jpg)