Selasa, 16 Juni 2026

CPNS 2024

7 Penyebab CPNS 2024 Gagal Dilantik jadi PNS

Berikut Ini Dia Beberapa Penyebab Peserta CPNS 2024 Gagal Dilantik Jadi PNS, Hati-hati!

Tayang:
TribunBanjarmasin.com/Dinas Kominfo Tanbu
SELEKSI CPNS 2024 - Bupati Tanbu, H Zairullah Azhar serahkan 61 SK CPNS di ruang Aula Bersujud 1 Bupati Tanbu, Senin (18/4/2022).Ini Dia Beberapa Penyebab Peserta CPNS 2024 Gagal Dilantik Jadi PNS 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagi Anda yang kini sedang menunggu hasil pengusulan NIP (Nmor Induk Pegawai), maka bersabarlah.

Setelah usulan NIP ditetapkan, maka peserta CPNS akan menjalani serangkaian tahapan hingga dilantik menjadi PNS.

Bahkan, bisa jadi pula para peserta CPNS 2024 yang sudah dinyatakan lolos seleksi malah gagal dilantik hanya gara-gara beberapa faktor ini.

Karena, proses seleksi CPNS bukan hanya sekadar lulus ujian, tetapi juga harus menjalani masa percobaan dan pelatihan sebelum resmi diangkat menjadi PNS.

Oleh karena itu, memahami penyebab kegagalan dan cara menghindarinya menjadi sangat penting bagi setiap peserta.

Lantas, apa saja penyebab peserta CPNS 2024 gagal dilantik jadi PNS?

Baca juga: Cara Isi dan Jadwal Pengusulan NIP CPNS 2024

Baca juga: Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025 Setiap Golongan, Benarkah Upahnya 80 Persen Terlebih Dahulu?

Penyebab CPNS 2024 Gagal Dilantik Jadi PNS

1. Tidak Lulus Latihan Dasar (Latsar)

Penyebab yang pertama adalah tidak lulus dala latihan dasar atau Latsar.

Latsar adalah tahapan penting dalam pembentukan mental dan kompetensi seorang CPNS.

Nah jika gagal dalam tahap ini, maka otomatis tidak bisa diangkat menjadi PNS.

 

2. Melanggar Disiplin Pegawai

Selain latsar, kedisiplinan pegawai pun jadi salah satu penyebab CPNS 2024 gagal dilantik jadi PNS.

Baca juga: H-3 Penutupan Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, Begini Cara Isi dan Jadwal Pengusulan NIP

3. Kinerja Tidak Memenuhi Standar

Tentunya, para peserta CPNS akan menjalani serangkaian percobaan.

Jika dirasa kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan, maka kemungkinan besar tidak akan lolos menjadi PNS.

 

4. Memberikan Keterangan Palsu

Ini yang sangat fatal, yaitu memberikan keterangan palsu perihal data diri.

Jadi, harus hati-hati karena jika panitia tahu, peserta siap-siap batal diangkat jadi PNS.

Baca juga: Aturan Gaji Untuk CPNS 2024 di Tahun 2025, Jangan Kaget Gaji yang Cair Tidak Penuh

5. Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan

Kata siapa jika kesehatan tak penting dalam seleksi CPNS 2024?

Kesehatan jasmani dan rohani menjadi syarat wajib bagi seorang PNS lho.

Jika dalam masa percobaan ditemukan masalah kesehatan yang menghambat tugas, maka pengangkatan bisa dibatalkan.

 

6. Mengundurkan Diri

Selanjutnya, jika CPNS memilih untuk mengundurkan diri selama masa percobaan, maka otomatis kehilangan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Benarkah yang Cair Tidak Penuh?

7. Meninggal Dunia

Terakhir, status kepegawaian seorang CPNS akan otomatis berakhir jika yang bersangkutan meninggal dunia sebelum proses pengangkatan menjadi PNS selesai.

 

Nah Tribuners, itu dia beberapa penyebab peserta CPNS 2024 gagal dilantik menjadi PNS. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved