CPNS 2024
Daftar Daerah yang Siap Terima SK PPPK 2024 Tahap 1, Ada Daerahmu Termasuk?
Berikut Ini informasi tentang Daftar Daerah yang Siap Terima SK PPPK 2024 Tahap 1, Ada Daerahmu Termasuk?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini informasi tentang Daftar Daerah yang Siap Terima SK PPPK 2024 Tahap 1.
Pastinya, para peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan sudah mengisi DRH NI, kini tengah menantikan pemberian SK.
Ya, SK PPPK jadi momen penuh penuh harapan bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjankjian Kerja yang telah lolos seleksi.
Namun, kini para peserta bisa melihat progres SK PPPK melalui platform Mola BKN.
Bahkan, update terakhir perihal SK PPPK ini adalah sudah ada beberapa daerah lho telah mencapai progres hampir 100 persen.
Yang berarti pegawai di wilayah tersebut sudah bisa mencetak dan menerima SK mereka.
Baca juga: Ini Beberapa Penyebab Peserta CPNS 2024 Gagal Dilantik Jadi PNS
Informasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran tahapan pengangkatan sebagai PPPK 2025.
Lantas, daerah mana saja yang sudah mencapai progres hampir 100 persen perihal SK PPPK 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Alur Penetapan NIP untuk Peserta yang Lulus CPNS dan PPPK 2024
Daftar Daerah Penetapan SK PPPK Hampir 100 persen
Nah Tribuners, sudah ada beberapa daerah lho yang telah mencapai progres hampir 100 persen dalam penetapan SK PPPK 2024.
Berikut beberapa daerah dengan progres tertinggi antara lain:
1. Saburai, NTT – 100 persen
2. Kutai Barat, Kaltim – 97 persen
3. Lombok Timur, NTB – 92 persen
4. Bontang, Kaltim – 81 persen
5. Kutai Timur, Kaltim – 74 persen
Dengan progres yang sudah tinggi tersebut, pegawai di daerah tersebut bisa segera mengecek dan mencetak SK mereka.
Baca juga: Bagi yang Masih Bingung, Begini Alur Penetapan NIP untuk Peserta yang Lulus CPNS dan PPPK 2024
Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2025, Begini Langkah Pembuatan Akun SSCASN
Cara Cek Proses NI PPPK di MOLA BKN
Untuk mengecek status penetapan NIP/NI CPNS dan juga PPPK, kamu bisa langsung ikuti panduan berikut ini:
- Buka laman resmi layanan di monitoring-siasn.bkn.go.id
- Selanjutnya pilih menu Cek Layanan.
- Kemudian terdapat piliha kategori data yang harus diisi.
- Pada kategori Layanan pilih Penetapan NIP/NI PPPK, lalu pada kategori Tahun Periode pilih Tahun Seleksi.
- Langkah selanjutnya input No Peserta.
- Kemudian ketik Kode Pengaman sesuai dengan gambar yang muncul.
- Langkah terakhir klik Monitoring Usulan. Setelah itu notifikasi status layanan akan terkirim ke email yang terdaftar di sistem.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.