8 Pria Mabuk Diamankan Polisi Saat Razia di Sumedang

Delapan orang pemuda di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diamankan Polisi, Sabtu (22/2/2025) tengah malam. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa/humas polres sumedang
RAZIA - Delapan orang pemuda di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diamankan Polisi, Sabtu (22/2/2025) tengah malam.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Delapan orang pemuda di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diamankan Polisi, Sabtu (22/2/2025) tengah malam. 

Mereka terjaring razia  Polisi saat menggelar patroli rutin. Saat terjaring razia, para pemuda tersebut diketahui dalam kondisi mabuk. 

Mereka adalah RU (30), DP (21), warga Kampung Cinungku, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, AYY (26) Perumahan Guna Asri Residence, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, MIM (19), warga Lembur Situ, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, SU (33), HF (21), DM (21), RM (24), warga Dusun Talun Kidul, Kelurahan  Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan, delapan pemuda tersebut diamakan saat petugas melakukan razia dan patroli di sejumlah tempat rawan serta tempat yang disinyalir menjual minuman keras. 

Menurut Kapolres, saat melakukan  razia di warung penjual miras yang berlokasi di wilayah Kota Kaler, Sumedang Utara, didapati empat orang pemuda yang sedang mabuk. 

Kemudian, empat orang pemuda mabuk lainnya diamankan saat petugas merazia pemuda yang tengah nongkrong di depan kantor Disparbud Sumedang. 

"Delapan pemuda tersebut mengonsumsi minuman keras. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumedang," kata Aan kepada Tribun Jabar.id, Minggu (23/2/2025) pagi. 

Kapolres menyebutkan, petugas melakukan tes urine kepada delapan orang pemuda tersebut. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba. 

"Dari hasil tes urine, semuanya negatif narkoba," katanya. 

Ia menuturkan, para pemuda mabuk itu kemudian diberi pembinaan untuk tidak mabuk, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Setelah diberi pembinaan, mereka kemudian dipulangkan," kata Kapolres. 

"Patroli rutin ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di diwilayah Sumedang," katanya, menambahkan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved