SNPMB 2025
Jadwal Pengumuman dan Tahapan SNBP 2025
Hari Penutupan SBNP 2025, Kapan Jadwal Pengumumannya?, Ini Tahapan yang Harus Dijalani Setelah Lulus
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang merupakan bagian dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), edisi 2025 kini telah resmi ditutup hari ini, Selasa, (18/2/2025).
Mengutip laman resmi SNPMB, terdapat sedikitnya 2 tahapan lagi untuk mendapat hasil akhir, yakni Pengumuman hasil SNBP dan Masa unduh kartu peserta.
Seperti yang diketahui, pada seleksi jalur pertama ini, telah dimulai sejak Desember 2024, lalu, dan diperkirakan akan berakhir pada bulan April 2025 mendatang.
Lantas Kapankah Jadwal Pengumuman Hasil Pendaftaran SBNP 2025, bagi peserta yang dinyatakan lulus?
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2025
Mengutip laman resmi SNPMB, terdapat sedikitnya 2 tahapan lagi untuk mendapat hasil akhir, yakni Pengumuman hasil SNBP dan Masa unduh kartu peserta.
Baca juga: Daftar Nilai Rata-rata SNBP UIN Malang 2025, Cek Berapa Nilai Rata-rata Seluruh Jurusan di Sini
Seperti yang diketahui, pada seleksi jalur pertama ini, telah dimulai sejak Desember 2024, lalu, dan diperkirakan akan berakhir pada bulan April 2025 mendatang.
Pada akhir tahapan pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret mendatang.
Sedangkan untuk pengunduhan Kartu Peserta, sudah bisa dicetak sejak 4 Februari hingga 30 April mendatang.
Untuk lebih jelasnya simak Jadwal lengkapnya berikut ini:
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB siswa pendaftar SNBP: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta: 4 Februari-30 April 2025
Baca juga: Daftar Nilai Rata-rata SNBP UINSU 2025, Cek Segera Berapa Nilai Rata-rata Jurusan Impianmu di Sini
Lantas Jika Dinyatakan Lulus SNBP 2025, Apa yang Harus Dilakukan?
Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Lulus SNBP 2025
Dilansirdari akun Instagram resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan edisi 2024 lalu, terdapat beberapa poin yang harus dilakukan jika siswa dinyatakan lulus SNBP, diantaranya:
1 . Baca dan Pahami Aturan dari PTN yang Menerima
Setelah lulus SNBP 2024, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh siswa adalah membaca semua aturan dari PTN atau kampus yang menerima. Sebab, setiap kampus memiliki ketentuan masing-masing mengenai proses SNBP. Jadi, siswa yang dinyatakan lulus wajib mengetahui semua aturan yang berlaku di masing-masing PTN.
Baca juga: Ketentuan Lulus Bagi Siswa Eligible Setelah Penutupan SNBP 2025
2. Verifikasi Berkas
Bagi siswa yang lulus SNBP, harus melakukan verifikasi berkas yang sudah dikumpulkan. Selanjutnya, berkas tersebut akan langsung diverifikasi oleh universitas yang menerima.
4. Registrasi atau Daftar Ulang
Siswa perlu registrasi atau daftar ulang di universitas atau PTN yang telah menerima.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Berikut syarat penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan melalui jalur SNBP 2024.:
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
- Dinyatakan lulus SNBP 2024.
- Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Sanksi Bagi Sekolah atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Sementara itu, ada pula sederet sanksi yang dikenakan bagi sekolah maupun siswa yang kedapatan curang dalam proses SNBP, yakni:
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
Ketentuan Siswa Eligible
Dalam SNBP ada ketentuan untuk siswa eligible atau yang memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran. Siswa tersebut memiliki kemampuan yang cukup tinggi sehingga dapat lolos dalam standar SNBP. Inilah ketentuan untuk siswa eligible SNBP 2025:
1. Ketentuan Akreditasi
a. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya 5 persen terbaik di sekolahnya
2. Tambahan Kuota Siswa Eligible
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.
Syarat SNBP 2025
Selain ketentuan siswa eligible, ada beberapa syarat lain yang mesti dipahami. Syarat ini menjadi penentu siswa bisa mendaftar SNBP atau tidak. Adapun persyaratannya yakni:
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki NISN dan terdaftar PDSS.
3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan PDSS sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki prestasi akademik.
5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN akademik dan vokasi.
Bila siswa memenuhi semua syarat di atas dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal. Sebelum itu, mesti mempersiapkan program studi yang ingin dituju. Untuk memahami itu, dapat mengacu pada aturan berikut:
1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih program studi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
4. Jika memilih dua program studi, salah satu program harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
5. Daftar program studi dan daya tampung SNB dapat dilihat pada laman https:/snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
__________________________________
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.