Program Pemerintah

Cara Dapat Kado Cek Kesehatan Gratis dari Pemerntah Meski Tak Punya BPJS

Tak Punya BPJS Masih Bisa Dapat Kado Cek Kesehatan Gratis dari Pemerntah Benarkah?, Begini Caranya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
MCU GRATIS FEBRUARI - Jatah Kado Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pemerintah untuk Bulan Februari 2025. Ilustrasi Frepeek (Dok: TribuNews.com/IconScout/Grafis: Akbar Permana) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Chek Up (MCU) Gratis bagi masyarakat yang sedang berulang tahun dari Pemerintah kini tengah gencar terlaksana sejak Senin (10/2/2025) lalu.

Pasca pekberlakuan pada bulan februari ini, tercatat telah ada sebanyak 17.000 jiwa yang memanfaatkan momen pemberian Kado tersebut.

Adapun anggaran negara yang disiapkan untuk medical check up gratis ini mencapai Rp4,7 triliun pada tahun ini.

Pada pelaksanaan bulan Februari sebagai pembuka sekaligus percobaan, pelayanan di kuota sebanyak 50 orang per harinya.

Untuk yang lahir bulan Februari dan Maret, tiket konfirmasi pemeriksaan masih akan berlaku hingga April mendatang.

Baca juga: Begini Cara Klaim Kado MCU Gratis Pemerintah untuk Dewasa Usia 18 - 59 Tahun Lengkap List Benefitnya

Pemeberian kado dari pemeritah ini, menggunakan data BPJS kesehatan sebagai pengidentifikasian peserta cek up.

Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak atau belum memiliki BPJS?

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Widyawati menyampaikan bahwa Program Cek Kesehatan Gratis dapat diikuti oleh semua warga negara Indonesia, meskipun tak memiliki BPJS atau status kepesertaannya tak aktif.

(Program cek kesehatan gratis), baik yang punya BPJS atau Non BPJS," kata Widyawati, Senin (10/2/2025).

Ia menyatakan petugas puskesmas akan mengecek apakah warga yang datang untuk mendaftar dan mengikuti program tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau belum.

Baca juga: Ulang Tahun Februari? Begini Cara Dapat Kado MCU Gratis dari Pemerintah Lengkap List Pemeriksaannya

Jika sudah menjadi peserta BPJS tapi status kepesertaannya tidak aktif, maka warga tersebut akan diarahkan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Sementara itu, untuk tahap awal, saat ini masyarakat hanya bisa mengikuti program cek kesehatan gratis di semua puskesmas di seluruh Indonesia. 

Adapun, pemerintah juga berencana untuk menggandeng berbagai klinik swasta yang bermitra dengan BPJS agar turut berpartisipasi dalam program tersebut.

"Nanti bertahap akan mengajak klinik-klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Makanya, tadi kalau misalnya (saat warga) daftar (program cek kesehatan gratis) belum ada (kepesertaan BPJS Kesehatan), yuk kami daftarkan ke BPJS," imbuhnya.

Senada, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Program cek kesehatan gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas dan klinik, dengan prioritas utama di puskesmas. Klinik akan dilibatkan secara bertahap ke depannya.

Baca juga: Cara Daftar MCU Gratis Pemerintah untuk Anak dan Remaja 7-17 Tahun, Berikut Penyakit yang Diperiksa

"Saat ini, Indonesia memiliki 10.200 Puskesmas yang siap melaksanakan cek kesehatan gratis secara serentak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memilih fasilitas kesehatan terdekat dengan domisilinya agar proses cek kesehatan lebih mudah diakses," ungkap Aji, dikutip dari laman Kemenkes RI.

Adapun, sedikitnya ada tiga cara pendaftaran yang bisa dilakukan masyarakat:

  1. Melalui aplikasi Satu Sehat Mobile - Masyarakat dapat mengetahui jadwal dan lokasi Puskesmas untuk cek kesehatan gratis.
  2. Melalui chatbot WhatsApp di nomor 081110500567 - Chatbot ini akan memandu masyarakat dalam proses pendaftaran dengan cara yang mudah dan praktis.
  3. Datang langsung ke Puskesmas terdekat - Bagi masyarakat di daerah pedesaan yang tidak memiliki akses internet, cukup membawa KTP atau KK, dan petugas Puskesmas akan membantu proses pendaftaran.
  4. Tiket Pemeriksaan akan dikirimkan melalui aplikasi atau WhatsApp (Pemberitahuan H-30, H-7, H-1, dan pada hari ulang tahun).

Catata Penting: asyarakat diperbolehkan untuk bisa eilih sendiri jadwal atau waktu cek Kesehatan Gratis ulai dari tanggal ulang tahun hingg 30 hari setelahnya.

Adapun kelompok masyarakat yang akan disasar mulai dari Bayi hingga Lansia.

Baca juga: MCU Gratis Masih Berlangsung Februari Ini, Begini Cara Ikut bagi yang Lahir di Januari

Dengan tenggang waktu atau batas usia yang berbeda-beda, yakni: 

Bayi Baru Lahir (Usia terhitung 2 Hari Sejak Kelahiran)
Balita (Usia: 1 - 6 Tahun)
Anak-Remaja (Usia: 7 - 17 Tahun)
Dewasa (Usia 18 - 39 Tahun)
Paruh Baya (Usia 40 - 59)
Lansia (Usia 60-an Keatas).

Benefit MCU Gratis Pemerintah 2025

ILUSTRASI PEMERIKSAAN KESEHATAN - Pemeriksaan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku Februari 2025. (TribuPriangan.com/Canca/Grafis: Lulu Aulia Lisaholith)
ILUSTRASI PEMERIKSAAN KESEHATAN - Pemeriksaan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku Februari 2025. (TribuPriangan.com/Canca/Grafis: Lulu Aulia Lisaholith) (Kolase TribunPriangan.com)

Balita (Usia 1-6 Tahun)

Hipotriod Kongenital
Penyakit Jantung Bawaan Kritis
Hiperplasia adrenal kongential
Defisiensi Glukosa-6-Fostat
Dehidrogenase (G6PD)
Pertumbuhan
Perkembangan
Idra pendengaran
Indra Penglihatan
Gigi dan Mulut
Talasemia
Hepar

Baca juga: Cara Klaim Kado MCU Gratis Pemerintah untuk Balita Usia 1- 6 Tahun Lengkap List Benefitnya

Anak/ Remaja (Usia 7- 17 Tahun)

Indra Pendengaran
Indra Penglihatan
Gigi dan mulut
Talasemia
Anemia
Obesitas
Diabetes melitus
Hipertensi
Paru-paru
Kesehatan Jiwa
Kebugaran
Hepar

Dewasa (Usia 18 - 49 Tahun)

Indra Pendengaran
Indra Penglihatan
Gigi dan Mulut
Obesitas
Diabetes Melitus
Hipertensi
Faktor risiko jantung dan Stroke
Penyakit ginjal kronik
Paru-paru
Kesehatan Jiwa
Kebugaran
Kanker Payudara
Kanker leher rahim
Hepar
Osteoporosis
Kolesterol
Kanker Usus

Baca juga: Ketentuan Kuota dan Jenis Penyakit Saat MCU Gratis Bulan Ini

Lansia (Usia 60-an keatas)

Indra Penglihatan
Gigi dan mulut
Obesitas
Diabetes Melitus
Hipertensi
Faktor risiko jantung dan Stroke
Penyakit ginjal kronik
Paru-paru
Kesehatan Jiwa
Kebugaran
Kanker Payudara
Kanker leher rahim
Hepar
Osteoporosis
Kolesterol
Kanker Usus
Geriatri

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved