Kamis, 23 April 2026

Efisiensi Anggaran, Pemkab Ciamis Akan Kurangi Perjalanan Dinas dan Belanja Barang Jasa

Efisiensi Anggaran, Pemkab Ciamis Akan Kurangi Perjalanan Dinas dan Belanja Barang Jasa

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
KEBIJAKAN ANGGARAN - Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya saat diwawancarai menyampaikan pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan kebijakan anggaran daerah dengan arahan pemerintah pusat, Jumat (14/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan kebijakan anggaran daerah dengan arahan pemerintah pusat.

Hal itu dilakukan dalam merespons Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan pengalokasian anggaran yang lebih efektif. 

Evaluasi dilakukan untuk menentukan program yang tetap berjalan tanpa menghambat pembangunan daerah.

"Kami dibantu oleh BPKP untuk mengevaluasi anggaran, sehingga bisa memastikan mana yang benar-benar prioritas dan mendukung target strategis. Jika ada yang kurang relevan, maka akan dikurangi atau bahkan dipangkas," ujar Budi pada Jumat (14/2/2025).

Sejalan dengan Inpres tersebut, belanja daerah akan difokuskan pada sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti ketahanan pangan dan program prioritas lainnya.

Beberapa pos anggaran yang akan dibatasi mencakup belanja seremonial, perjalanan dinas, studi banding, publikasi, hingga honorarium. 

Selain itu, hibah langsung dalam bentuk uang, barang, maupun jasa juga akan lebih selektif.

Senada, Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari sebelum Inpres No 1 tahun 2025 diberlakukan.

"Beberapa efisiensi akan diterapkan pada sektor belanja barang dan jasa, makan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa ditunda," katanya.

Langkah ini bertujuan agar anggaran daerah digunakan lebih optimal dan tidak sekadar mengikuti pola belanja tahun sebelumnya.

Pemkab Ciamis menegaskan bahwa efisiensi ini bukan berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved