PTPN Laporkan Perusakan dan Penebangan Pohon Liar di Batulawang ke Polres Banjar
PTPN Laporkan Perusakan dan Penebangan Pohon Liar di Batulawang ke Polres Banjar
TRIBUNPRIANGAN.COM - Ketua Umum SPBUN PTPN 1 Regional 2, Adi Sukmawadi, mengatakan perkembangan dari rapat dengar pendapat antara PTPN dengan DPRD Kota Banjar terkait aksi unjukrasa SPP beberapa waktu lalu ke kantor DPRD, pihak PTPN sudah melaporkan adanya penebangan liar pohon di kawasan PTPN Batulawang.
"Mengenai penebangan pohon di kawasan PTPN itu sudah diproses dan sudah masuk penyelidikan dan sudah masuk laporan ke Polres Banjar," ujar Adi.
Ia menggarisbawahi bahwa kabar yang beredar mengenai bangunan ibadah yang rusak itu keliru, faktanya bahwa hal itu merupakan konstruksi dan kayu yang belum menjadi sebuah bangunan. Ia mengatakan bahwa konstruksi tersebut juga ilegal dan tanpa izin yang berdiri di lahan milik negara kawasan PTPN.
"Intinya kami atensi atas adanya rekan kami yang dipanggil untuk mengklarifikasi oknum SPP yang mengusik," ujarnya.
Adi mengatakan, perihal adanya kabar intimidasi, pihaknya meminta jangan dilihat sepotong dari kejadian di lapangan. "Saya rasa kondisi di lapangan bisa menafsirkan hal lain, silakan saja kalau ada alat bukti kami sebagai ketua serikat pekerja mempersilakan. Tapi perlu diingat bahwa kami mempunyai alat bukti pohon kami dirusak," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya datang dengan niat baik untuk meluruskan dan menjelaskan menurut peurndangan-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Manager PTPN Batulawang PTPN I Regional 2, Oki Ferdinal Fuar, mengatakan dugaan pembongkaran pondasi bangunan liar di atas Afdeling Karangtundun Blok Cibeureum Kebun Batulawang itu bukan dilakukan oleh pihak PTPN I Regional 2.
Oky mengatakan dugaan pembongkaran terhadap pondasi dan rangka bangunan liar yang diklaim milik masyarakat sekitar itu justru seolah-olah diputarbalikan faktanya oleh pihak-pihak tertentu.
“Area tersebut sudah dikelola dengan baik oleh petani Sinartanjung, di mana 80 persen dari mereka karyawan kami. Kami menduga yang mendirikan bangunan itu bukan masyarakat Sinartanjung,” katanya.
Menurutnya, pendirian bangunan tanpa izin jelas melanggar aturan dan dapat merusak tanaman yang ada di lahan PTPN.
“PTPN menyambut baik petani yang ingin menggarap lahan perkebunan, namun mekanismenya harus ditempuh," katanya.
Kedatangan massa ini diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Sutarno didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Herawati dan sejumlah anggota DPRD Kota Banjar.
Menyikapi pernyataan perwakilan PTPN 1 Regional 2 (PTPN Batulawang VIII), Wakil Ketua DPRD Banjar, Sutarno, menyatakan, pernyataan PTPN itu bentuk klarifikasi atas pernyataan Aliansi SPP.
"Kami, DPRD Kota Banjar tak berwenang menilai pihak yang bersalah. Apakah PTPN atau SPP, tetapi mendirikan bangunan di lahan pemerintah tanpa izin jelas merupakan pelanggaran aturan. Adapun harapan dari pertemuan dengan SPP, kemudian SPBUN 1 Regional 2 terwujudnya situasi kondusif di Kota Banjar dan adanya solusi yang tak berakibat hukum dari permasalahan ini semua ," ucap Sutarno.
Dari informasi sebelumnya, ketegangan antara PTPN Batulawang dan Serikat Petani Pasundan (SPP) mencapai puncaknya setelah ratusan petani menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Banjar.(*)
| Kapolda Jabar Duga Pelaku Pembakaran Pos Polisi dari Kelompok Ini |
|
|---|
| Suasana Haru Selimuti Pemakaman Bripka Budi Akbar Permana yang Meninggal di Mobil |
|
|---|
| Puluhan Buruh Kota Banjar Turut Demo May Day 2026 di Monas Jakarta |
|
|---|
| Pemkab Sukabumi dan PTPN 1 Regional 2 Sepakat Kembangkan Kawasan Wisata Pondok Halimun |
|
|---|
| Temuan Mayat dalam Mobil di Jl HZ Mustofa Gegerkan Tasikmalaya, Identitasnya Ternyata Anggota Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ketua-Umum-SPBUN-PTPN-1-Regional-2-Adi-Sukma.jpg)