Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Bareng Dishub Lakukan Ramp Check Bus Budiman

Satuan lalu lintas Polres Tasikmalaya Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
RAMP CHECK - Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Bareng Dishub Lakukan Ramp Check Bus Budiman 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Satuan lalu lintas Polres Tasikmalaya Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, melaksanakan pengecekan kendaraan (ramp check) yang berlokasi di Pool Bus Budiman, pada Rabu (12/2/2025).

"Jadi kita Satlantas Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025 melaksanakan ramp check kendaraan penumpang maupun bus wisata di Pool Bus Budiman," ucap Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com.

Selain itu petugas polisi juga melakukan serangkaian pemeriksaan bus dari mulai ban hingga pengereman dan kesehatan para petugas.

"Disamping itu juga kami melakukan pengecekan kesehatan terhadap sopir yang membawa penumpang dari tujuan Tasikmalaya ke kota kabupaten yang berada di Jawa Barat maupun luar Jawa Barat," ucap AKP Riki.

AKP Riki mengaku, pemeriksaan ini bagian dari operasi keselamatan yang nanti lebih aman dan tak ada kendala apapun ketika di perjalanan.

"Untuk pengecekan dimulai dari alat kemudi sopir, setir, fungsi daripada kendaraan itu ada ban, perseneling, kopling, gas, rem dan seluruh komponen yang ada di kendaraan itu kami cek," tegasnya.

Adapun dalam kesempatan ini petugas pun mengecek kesehatan sopir untuk tensi darah dan rata-rata masih normal sehingga dinyatakan normal untuk sopir tersebut mengendarai kendaraannya.

"Saat ini tidak ada temuan yang kami dapatkan mulai dari ban, fungsi rem, kabin bus dan lainnya. Jadi sudah layak jalan bisa dipergunakan," ucap AKP Riki.

Soal kasus kecelakaan bus yang marak terjadi saat ini rata-rata itu karena klakson telolet.

"Makanya kami imbau kepada penyedia jasa untuk tidak menggunakan klakson telolet. Karena akan menghambat berfungsinya rem. Jadi berpengaruh pada fungsi rem karena klakson itu dikeluarkan oleh angin. Dan angin tersebut diambil dari angin yang ada di rem," tuturnya.

AKP Riki menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan tindakan tilang jika ada bus yang pakai klakson telolet. 

"Karena selain itu juga mengganggu ketertiban umum. Dengan adanya klakson itu jelas mengganggu ketertiban umum," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved