BPSK Cianjur Edukasi Warga Soal Sengketa Perdagangan Barang dan Jasa
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Cianjur bersama dengan LPKSM Hurip Medal Cianjur memberikan sosialisasi
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Cianjur bersama dengan LPKSM Hurip Medal Cianjur memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga perihal sengketa konsumen dalam perdagangan barang dan jasa, Senin (10/2/2025).
Hadir sebagai narasumber pertama Dedi Lauhul Paris SH MKn anggota BPSK Cianjur dan Penasehat LPKSM Hurip Medal Cabang Cianjur, dan narasumber kedua Muhidin SE anggota BPSK Cianjur dan Ketua LPKSM Hurip Medal Cabang Cianjur.
Dedi mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi merupakan bagian dari agenda kerja BPSK Cianjur sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. Pesan disampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota dan Anggota Pengganti Antar Waktu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2025, tanggal 17 Januari 2025 yang lalu di gedung sate Kota Bandung.
Mengutip ucapan Bey, keberadaan BPSK selain memiliki tugas untuk penyelesaian sengketa konsumen, para anggota BPSK juga harus selalu siap sedia memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang fungsi dan keberadaan BPSK itu sendiri kepada masyarakat di semua pelosok Jawa Barat.
"Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini terselenggara berkat bekerjasama antara BPSK Cianjur dengan LPKSM Hurip Medal Cabang Cianjur dan Pemerintahan Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur," katanya.
Ia mengatakan BPSK adalah Badan yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan UU RI nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
"Keberadaan BPSK sangat bermanfaat bagi masyarakat konsumen, yaitu sebagai salah satu solusi alternatif dalam penyelesaian sengketa yang terjadi antara konsumen dengan pelaku usaha dengan proses yang mudah, cepat dan tidak berbayar alias gratis," katanya.
Ketua BPSK Cianjur Romy Handari Siregar ST mengatakan kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan selama tahun 2025, minimal satu kali dalam setiap bulannya, BPSK Cianjur akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke desa-desa yang dianggap rawan sengketa.
"Sasaran sosialisasi kepada warga, Ketua RT/RW, ibu psyandu yang mewakili masyarakat sekitar," katanya.(*)
| 133 Siswa di Sumedang Belajar Hidup Bersama Warga di Kaki Gunung Kareumbi, Bupati: Ini Penting |
|
|---|
| Bank Sampah Jalatrang Berseka Sulap Limbah Residu Jadi Roster Bangunan |
|
|---|
| Antusiasme Siswa SDN 1 Jalatrang Belajar Pilah Sampah, Kenali Ratusan Jenis Sampah |
|
|---|
| Anak-anak SDN 1 Jalatrang Diajak Belajar Pilah Sampah, Bunda Literasi: Sampah Bisa Jadi Tabungan |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Tasik dan YBM Brilian, Jembatan Gantung Penghubung Desa Diresmikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Badan-Penyelesaian-Sengketa-Konsum.jpg)