Profil Eks Wadir Krimsus Polda Sumut yang Dipecat Tidak Hormat karena Biseksual, Sempat Banding
Kabid Porpam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto membenarkan pemecatan AKBP DK.
Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, DK kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian pada 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
Namun dia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.
DK dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.
Penghargaan yang Diraih
Penghargaan yang pernah diraih saat menjadi Kapolres Labuhanbatu adalah mengungkap kasus Pembunuhan di PT HSJ.
Dikutip dari humas.polri.go.id, Kapolres Labuhanbatu bersama personel Polres Labuhanbatu pernah mendapat penghargaan atas gerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ.
Penghargaan diberikan oleh Bupati Labuhanbatu Dr. H. Erik Adtrada Ritonga.
Bupati Labuhanbatu memberikan penghargaan itu dalam upacara pemberian penghargaan di lapangan Polres Labuhanbatu, Senin (25/10/2021) beberapa waktu lalu.
Bupati Labuhanbatu pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ, Kecamatan Bilah Hilir dalam satu malam.
Jika ASN di Ciamis Terlibat Judi Online, Bupati Herdiat Tegas Bakal Pecat Tidak Hormat |
![]() |
---|
VIRAL, Ibu Bhayangkari Temukan 12 Video Syur Suami dengan Janda, Sempat Ditalak |
![]() |
---|
Sempat Siapkan Skenario, Ini Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral |
![]() |
---|
PROFIL dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Tersandung Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.