SIM Keliling Sumedang

Jadwal Lengkap SIM Keliling Sumedang dari Senin hingga Sabtu 27 Januari sampai 1 Februari 2025

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Istimewa
Jadwal Lengkap SIM Keliling Sumedang dari Senin hingga Sabtu 27 Januari sampai 1 Februari 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG - Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Sumedang selama sepekan ke depan melalui artikel ini.

Layanan SIM keliling ini tersedia di wilayah hukum Polres Sumedang

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
  • Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
  • Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Sumedang selama sepekan mulai dari Senin (27/1) sampai Sabtu (1/2):

Kemudian waktu layanan SIM keliling Kabupaten Sumedang pada Senin-Sabtu dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Kabupaten Sumedang ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Kabupaten Sumedang selama sepekan mulai dari Senin (27/1) sampai Sabtu (1/2). (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved